SUKOHARJO, diswaysolo.id – Iwan Setiawan Lukminto, mantan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, dikenal sebagai pemimpin yang tegas dan peduli terhadap karyawan. Sosok Iwan Lukminto di Mata Mantan Buruh Sritex.
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit sebesar Rp692 miliar oleh Kejaksaan Agung.
Iwan adalah anak kedua dari almarhum H.M. Lukminto dan melanjutkan karier di Sritex setelah kepergian ayahnya.
Ia menjabat sebagai Asisten Direktur Sritex dari 1997 hingga 1998, kemudian sebagai Wakil Direktur Utama dari 1999 hingga 2013, dan dipercaya sebagai Direktur Utama dari 2014 hingga 2022.
Setahun setelahnya, posisinya digantikan oleh adiknya, Iwan Kurniawan Lukminto, yang lebih dikenal dengan nama Wawan.
Sosok Iwan Lukminto di Mata Mantan Buruh Sritex
Selama menjabat sebagai pemimpin di perusahaan tekstil SRIL, Iwan dikenal sebagai sosok yang tegas dalam pengambilan keputusan. “Pak Iwan adalah pemimpin yang sangat tegas.
Ia sangat serius dalam mengelola bisnis perusahaan,” ungkap Karmin, salah satu mantan karyawan Sritex, pada Kamis, 22 Mei 2025.
Karmin dan mantan karyawan lainnya tidak menyangka bahwa Iwan terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit perbankan kepada Sritex. Saat ini, Iwan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Selain ketegasan, Iwan juga dikenal sebagai pemimpin yang peduli dan peka terhadap nasib ribuan karyawannya. Ia berani mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi nasib ribuan karyawan saat menghadapi dampak pandemi Covid 19 selama hampir dua tahun.
Selama pandemi Covid-19, banyak perusahaan yang memilih untuk meliburkan karyawan. Namun, Sritex mengambil langkah berbeda dengan berusaha keras agar karyawan tetap dapat bekerja setiap hari.
Kebijakan ini diambil oleh Pak Iwan yang menunjukkan kepedulian terhadap karyawan,” ujar Agung, mantan pekerja Sritex lainnya.
Selain Iwan Setiawan Lukminto, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu mantan Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa, dan Kepala Divisi Komersial dan Korporasi BJB, Dicky Syahbandinata.
Iwan diduga telah menggunakan dana kredit perusahaan tidak sesuai dengan tujuan yang seharusnya. Seharusnya, pinjaman dari bank milik negara tersebut digunakan untuk modal kerja.
Namun, kenyataannya, Iwan menggunakan dana pinjaman untuk melunasi utang kepada pihak lain dan membeli aset yang tidak produktif, seperti tanah yang terletak di Jogja dan Solo.






