Jelang Pilkada 2024, Sekda Boyolali Minta 22 Camat Dapat Jaga Kondusivitas Wilayahnya

TINGKATKAN KAPASITAS - Badan Kesbangpol Kabupaten Boyolali menggelar peningkatan kapasitas Politik Dalam Neger
TINGKATKAN KAPASITAS - Badan Kesbangpol Kabupaten Boyolali menggelar peningkatan kapasitas Politik Dalam Neger

DISWAYSOLO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani meminta kepada 22 camat agar dapat menjaga kondisifitas di level grassroots. Dengan demikian, persatuan dan kesatuan tetap terjaga selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan.

Hal itu disampaikan acara Peningkatan Kapasitas Politik Dalam Negeri (Poldagri) Pilkada 2024 yang diadakan Badan Kesbangpol Kabupaten Boyolali, di salah satu hotel di bilangan Kaliurang, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Kamis, 25 Juli 2024 lalu.

“Kepada pada camat di Kabupaten Boyolali agar menjaga kondisivitas di level grassroots. Penciptaan kondusivitas wilayah ini dapat dilakukan melalui sinergitas antar elemen masyarakat. Selain itu, juga dapat dilakukan melalui peningkatan kultur bermedia social yang berintegritas,” ungkap Wiwis.

Pihaknya berharap agar para camat dapat terus meningkatkan pemahaman tugas wewenang dan tanggung jawab. Selain itu, memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada 2024.

”Jaga netralitas, indepedensi diri dan menjunjung tinggi integritas guna mewujudkan Pilkada di Boyolali yang berkualitas, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dengan demikian, Pilgub Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Boyolali pada 2024 bisa berjalan dengan aman, tertib dan damai,” ungkapnya.

Dalam acara tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali Maya Yudayanti memberikan materi terkait kesiapan dan dinamika tahapan Pilbup 2024. Pihaknya menyebut, pada saat ini sudah ada beberapa tahapan yang telah dilaksanakan. Di antaranya pembentukan Badan Ad Hoc dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.

”Coklit sendiri merupakan rangkaian pemutakhiran data pemilih. Sebelum melaksanakan coklit, KPU telah mengolah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS),” ujarnya.

Baca Juga:  5 Fakta Menarik tentang Boyolali, Daerah, Dijuluki New Zealand Van Java

Data DPS tersebut akan menjadi dasar coklit untuk diolah menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan kemudian dijadikan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Diketahui, Kabupaten Boyolali memiliki Badan Ad Hoc yang terdiri dari 110 orang PPK di 22 kecamatan, 801 PPS di 267 Desa/Kelurahan, dengan 1.590 TPS yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Boyolali.