SRAGEN, diswaysolo.id – Hari terakhir program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah memberikan dampak positif dan berakhir pada Senin, 30 Juni 2025 ini. Hari terakhir pemutihan pajak.
Lonjakan yang signifikan terjadi di Samsat Sragen. Lebih dari 3.000 warga memenuhi kantor Samsat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka, memaksa petugas untuk bekerja lembur demi melayani semua berkas yang masuk.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satriyo Leksono, menyatakan bahwa pihaknya telah memprediksi serta mengantisipasi lonjakan wajib pajak di hari terakhir program pemutihan.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua wajib pajak yang datang untuk membayar pajak kendaraan,” tegasnya.
Hari Terakhir Pemutihan Pajak, Samsat Sragen Mengumpulkan PAD Lebih dari Rp38 Miliar
Untuk mengatasi penumpukan wajib pajak, Samsat Sragen menerapkan langkah mitigasi. Samsat Keliling (Samkel) yang sebelumnya beroperasi di lokasi lain dipindahkan dan difokuskan di halaman kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Industri, dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen, yang terletak tepat di samping kantor Samsat utama.
Penambahan personel juga dilakukan di loket cek fisik, pendaftaran, dan pencetakan STNK, didukung sepenuhnya oleh pihak UPPD dan Jasa Raharja.
“Jam operasional biasanya sampai pukul 15.00 WIB, tetapi hari ini tidak kami batasi. Kami akan menyelesaikannya hingga selesai,” jelas Kasat Lantas.
Meskipun demikian, pendaftaran berkas dibatasi hingga pukul 14.30 WIB mengingat waktu yang diperlukan untuk proses pengurusan.
Iptu Kukuh menambahkan bahwa setelah program ini berakhir, pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh untuk merumuskan inovasi pelayanan.
“Pokok pembangunan SDM lebih terampil, menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan,” terangnya.






