Klaten  

Polisi Tangkap Pria di Klaten Usai Aniaya Istri

Klaten,diswaysolo.id – Seorang pria berinisial S (31) yang tinggal di Klaten akhirnya berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Klaten setelah sejumlah tindakan kekerasan dalam rumah tangga terungkap.

Penangkapan dilakukan setelah korban serta saksi melaporkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya.

Kejahatan ini tidak berhenti hanya pada kekerasan fisik, namun juga melibatkan pelecehan terhadap anak tirinya yang masih berstatus sebagai siswi SD.

Kasus ini membuka kembali sorotan publik terhadap seriusnya perlindungan terhadap perempuan dan anak di lingkungan rumah tangga.

Pria di Klaten Ditangkap Polisi 

Peristiwa bermula pada Sabtu malam tanggal 6 Desember 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, di mana pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya, yang berinisial R.

Pelaku diduga memukul dan menendang sang istri beberapa kali sehingga menimbulkan luka pada bagian pipi dan kaki korban.

Insiden ini baru terkuak setelah kejadian tersebut dilaporkan kepada aparat kepolisian oleh sang istri beberapa hari kemudian.

Setelah kejadian penganiayaan terhadap sang istri, perhatian beralih ketika anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar tampak menunjukkan rasa takut yang berlebihan terhadap pelaku.

Saat ibunya menanyai anak tersebut, ia mengungkapkan bahwa selama beberapa kali ayah tirinya itu melakukan tindakan tidak senonoh kepadanya.

Pengakuan tersebut mengejutkan keluarga dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, Sat Reskrim Polres Klaten bergerak cepat untuk mengamankan S.

Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (20/12) dan langsung dibawa ke Mapolres Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat proses penangkapan, pelaku terlihat dibawa keluar dari kendaraan oleh anggota Reskrim dengan tangan terikat, menandakan tindakan tegas dari aparat.

Setelah kejadian, baik korban penganiayaan maupun korban pelecehan anak tirinya diperiksa oleh tenaga medis di RS Bhayangkara Yogyakarta untuk mendapatkan penanganan dan dokumentasi medis.

Baca Juga:  Menelusuri Wisata Bangunan Sejarah Klaten, Memiliki Makna Cinta yang Mendalam

Kedua korban menjalani pemeriksaan guna mendapatkan perlindungan serta agar dapat menjadi bukti kuat dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Laporan resmi kemudian diserahkan ke Polres untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku telah ditahan dan akan diproses secara hukum atas tindakan kekerasan dan pelecehan tersebut.

Penanganan kasus ini melibatkan penyelidikan intensif dari unit Reskrim untuk memastikan tersangka dapat mempertanggungjawabkan tindakannya di pengadilan.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat luas mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan serta pelecehan di lingkungan keluarga.

Penangkapan S di Klaten setelah melakukan penganiayaan kepada istrinya dan mencabuli anak tirinya menunjukkan bahwa aparat penegak hukum terus menindak tegas pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan anak.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan kepada pihak berwenang demi perlindungan korban.

Selain itu, dukungan terhadap pemulihan psikologis korban dan penegakan hukum yang adil harus menjadi prioritas dalam setiap penanganan kasus serupa.

Masyarakat diharapkan lebih peka dan aktif dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di lingkungan sekitar.