Surakarta,diswaysolo.id – Seorang perempuan berusia 68 tahun asal Surakarta nekat datang ke Lamongan setelah merasa tertipu oleh orang yang mengaku anggota polisi menggunakan teknologi AI.
Modus penipuan menjanjikan bantuan dana puluhan juta rupiah untuk biaya pengobatan.
Malah korban justru kehilangan sekitar Rp 10 juta. Petugas Polres Lamongan merespon laporan korban dengan cepat, mendampingi dan membantunya pulang dengan selamat.
Simak ulasan selengkapnya berikut ini agar tidak ketinggalan informasinya ya!
Klarifikasi di Bantu Polres Lamongan
Kasus bermula ketika korban menerima penawaran bantuan pengobatan senilai Rp 35 juta dari seseorang yang mengaku bernama Ipda Purnomo, yang disebut sebagai anggota Polres Lamongan.
Namun sebelum dana cair, korban diminta mengirim sejumlah uang sebagai biaya “administrasi.” Dalam tahap ini korban terpancing dan mentransfer total sekitar Rp 10 juta.
Merasa curiga, korban kemudian memutuskan pergi ke Mapolres Lamongan pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB untuk memastikan identitas si pelaku.
Sesampainya di sana, ia langsung disambut oleh petugas, yaitu Ipda M Hamzaid dan tim Pamapta III Polres Lamongan, termasuk Ipda Daniar Vigit.
Tim kepolisian lalu melakukan verifikasi dengan memanggil secara langsung Ipda Purnomo lewat video call bersama korban.
Hasilnya: nomor telepon dan rekening yang dipakai pelaku ternyata bukan milik Ipda Purnomo, menunjukkan bahwa identitas yang digunakan palsu.
Selain menerima laporan dan verifikasi, petugas juga menunjukkan empati — dengan memberikan konsumsi, membantu korban selama berada di kantor polisi, dan mengantar korban ke halte bus terdekat agar bisa kembali ke Surakarta dengan aman.
Polres Lamongan tidak hanya menerima laporan, tetapi juga memberi edukasi kepada korban dan masyarakat tentang bahaya modus penipuan berbasis teknologi, seperti suara, foto, atau identitas palsu lewat AI.
Petugas menekankan pentingnya “cek dan recek” sebelum percaya tawaran bantuan — terutama yang menjanjikan uang besar.
Tindakan cepat dan humanis dari petugas, termasuk pendampingan dan pengantaran korban, menunjukkan komitmen pelayanan terbaik terhadap warga — terutama mereka yang rentan menjadi korban kejahatan.
Pihak Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat agar jika menerima telepon, pesan, atau tawaran bantuan mencurigakan — terutama yang meminta transfer uang — untuk segera memverifikasi identitas ke kantor polisi terdekat sebelum mengambil tindakan.
Kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana teknologi kecerdasan buatan (AI) dapat disalahgunakan untuk melakukan penipuan.
Dengan AI, pelaku bisa membuat suara, gambar, atau identitas palsu yang tampak meyakinkan, sehingga sulit dibedakan dari asli.
Modus semacam ini semakin memprihatinkan karena bisa menargetkan masyarakat yang rentan — misalnya warga lanjut usia, yang mungkin kurang familiar dengan teknologi.
Oleh karena itu, edukasi dan kewaspadaan menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman ini.
Ke depan, perlu kesadaran kolektif agar masyarakat tak mudah percaya bantuan atau tawaran dana melalui jalur daring tanpa verifikasi langsung.
Peran aparat penegak hukum menjadi penting untuk terus mengedukasi dan menindak pelaku — serta memberikan perlindungan bagi korbanKejadian penipuan yang menimpa ibu asal Surakarta ini menjadi peringatan keras bagi kita semua: kecanggihan teknologi bisa menjadi senjata bagi penipu.
Beruntung korban mendapat respons cepat dan pendampingan dari Polres Lamongan sehingga identitas palsu terungkap dan korban selamat.
Semoga kejadian ini meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mendorong lebih banyak edukasi serta upaya perlindungan.






