Diperiksa di Polresta Solo, Jokowi Bawa Ijazah SD, SMP, SMA, hingga S1 Fakultas Kehutanan UGM

Pesan Jokowi Untuk PSI
Presiden RI ke-7 Joko Widodo diperiksa di Polresta Solo.

diswaysolo.id – Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo menjalani pemeriksaan di Polresta Solo, Rabu, 23 Juli 2025. Joko Widodo hadir bersama tim kuasa hukumnya, termasuk Firmanto Laksana, Rivai Kusumanegara, dan Yakub Hasibuan.

Dengan mengenakan pakaian khasnya, kemeja putih dan celana hitam, Jokowi menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya mengajukan penjadwalan ulang dari Polda Metro Jaya pada 17 Juli 2025.

Awalnya, Jokowi izin agar tidak ada pemeriksaan di luar kota lantaran kondisi kesehatannya. Alhasil, pemeriksaan kemudian di Solo, tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Jokowi Bawa Dokumen

Dalam kesempatan itu, Jokowi untuk menjawab 45 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya. Jokowi membawa dokumen-dokumen penting. Di antaranya ijazah dari SD, SMP, SMA, hingga S1 Fakultas Kehutanan UGM.

Pemeriksaan tersebut terkait laporan dugaan menyebarkan fitnah soal ijazah palsu terhadap lima orang, yaitu Roy Suryo, Eggi Sudjana, Rismon Hasiholan Sianipar, Kurnia Tri Royani, dan Tifauziah Tyassuma (dokter Tifa).

Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam. Jokowi tampak tenang saat keluar, meski tak banyak memberikan pernyataan kepada media.

”Bapak (Jokowi) memenuhi panggilan memberikan keterangan, bersama dengan saksi-saksi lain yang sedang mengikuti penyidikan di area Solo,” ujar Kuasa Hukum Jokowi, Firmanto.

Pernyataan Sikap

Sementara itu, terpisah di Jakarta, di waktu bersamaan, sejumlah orang tengah memberikan pernyataan sikap. Mereka mengatasnamakan “Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi”.

Di antara yang hadir yaitu Roy Suryo, Abraham Samad, Erros Djarot, Rizal Fadhillah, Said Didu, Kurnia Tri Royani, dan Tifauziah Tyassuma. Acara digelar di Gedung Joang `45, Jakarta.

Roy Suryo menyoroti proses hukum yang tengah menimpanya. Bagi Roy, ini adalah cerminan dari absennya equality before the law di Indonesia.

Baca Juga:  Komjen Imam Widodo Jadi Perhatian Setelah 7 Anggotanya Terlibat Dalam Kasus Kematian Ojol Affan

”Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya ke penyidik,” ujarnya, seraya menyinggung bahwa Jokowi hanya menyerahkan fotokopi saat melaporkan.

Dalam kesempatan itu, Abraham Samad, mantan Ketua KPK menyebut Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Metro Jaya sebagai upaya untuk membungkam suara kritis.

”Saya akan terus bersuara, siapa pun yang bermain di belakang kasus ini, akan saya lawan sampai titik darah penghabisan.”

Hadir dalam kegiatan itu, Erros Djarot dan aktivis lain, seperti Said Didu, Kurnia Tri Royani, serta Tifauziah Tyassuma yang turut memperkuat pernyataan sikap.