JAKARTA, diswysolo.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangguhkan penahanan terhadap SSS, seorang mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), yang ditangkap karena mengunggah meme tidak pantas yang menampilkan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo. Bareskrim Menunda Penahanan.
“Pada hari Minggu, 11 Mei 2025, penyidik telah memberikan penangguhan penahanan berdasarkan kewenangan yang ada, ” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Minggu 11/5 , seperti yang oleh Antara laporkan.
Penangguhan ini kami berikan atas permohonan dari SSS melalui penasihat hukumnya dan orang tuanya.
Dalam artikel ini akan kami ulas tentang Bareskrim menunda penahanan mahasiswi ITB yang mengunggah meme Prabowo-Jokowi. Mari kita simak dan baca sampai selesai ya!
Bareskrim Menunda Penahanan Mahasiswi ITB
Selain itu, penangguhan kami berikan karena adanya itikad baik dari tersangka SSS dan keluarganya untuk meminta maaf atas kegaduhan yang telah ditimbulkan.
“Penangguhan penahanan ini kami berikan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan memberikan kesempatan bagi yang bersangkutan untuk melanjutkan studinya,” ujarnya.
Trunoyudo juga menambahkan bahwa tersangka SSS telah menyampaikan permohonan maaf.
Kepada Presiden Prabowo Subianto, mantan Presiden Joko Widodo, serta pihak ITB atas tindakannya.
“Yang bersangkutan sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya,” tambahnya.
Kabar mengenai penangguhan penahanan tersangka SSS mulai terungkap ketika Ketua Komisi III DPR RI.
Habiburokhman, menawarkan diri sebagai penjamin dengan mengirimkan surat resmi berkop DPR RI kepada Kepala Bareskrim Polri.
Sebagai penjamin, ia memastikan bahwa mahasiswi ITB tersebut tidak akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti.
Dan tidak akan mengulangi tindak pidana, serta tidak akan mempersulit proses pemeriksaan di tingkat penyidikan, penuntutan, dan pengadilan.
Habiburokhman juga menyatakan akan memberikan pembinaan kepada mahasiswi ITB tersebut.
Ia percaya bahwa Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adalah sosok yang bijak dalam menangani kasus yang menimpa mahasiswi berinisial SS tersebut.
“Saya yakin Pak Kapolri adalah orang yang sangat bijak,” ungkap Habiburokhman.
Demikian ulasan tentang Bareskrim menunda penahanan mahasiswi ITB yang mengunggah meme Prabowo-Jokowi. Semoga bermanfaat.