Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyekatan dilakukan dengan cara yang humanis, persuasif, dan mengutamakan komunikasi langsung dengan para peserta pengesahan.
Mereka yang tertib dan tidak melanggar aturan tetap diberikan akses masuk, asalkan tidak dalam bentuk rombongan besar yang berisiko mengganggu ketertiban.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menegaskan bahwa operasi ini akan terus berlangsung selama masa pengesahan warga PSHT.
Ia meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak memaksakan kehendak di ruang publik.
“Kami tidak akan berkompromi terhadap setiap bentuk gangguan ketertiban. Pengesahan boleh berlangsung, tetapi harus dalam koridor hukum dan etika bersama.
Jangan menjadikan momen sakral ini sebagai alat untuk menunjukkan kekuatan yang menakutkan masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar titik penyekatan dilaporkan kondusif. Para warga yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan dan pembinaan oleh petugas.
Polresta Solo juga membuka jalur koordinasi dengan tokoh-tokoh PSHT untuk memastikan seluruh agenda internal organisasi berjalan dengan damai, tanpa ekses negatif di lapangan.






