diswaysolo.id– Polresta Solo menggelar Operasi Aman Candi 2025 mulai 12-31 Mei 2025. Operasi Polri yang digaungkan serentak di seluruh Indonesia tersebut difokuskan pada pemberantasan tindak premanisme yang dianggap meresahkan masyarakat. Pada Hari Pertama Operasi.
Pada hari pertama operasi, polisi telah mengamankan sedikitnya 15 orang yang kami duga melakukan tindak premanisme dengan beragam jenisnya.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kabag Ops AKP Engkos Sarkosi menyampaikan operasi tersebut melibatkan sedikitnya 66 personel dari seluruh satuan fungsi dan kita tambah seluruh Polsek di Solo.
Pada Hari Pertama Operasi Aman Candi 2025
“Sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, untuk menindak tegas aksi premanisme pada masyarakat yang meresahkan bagi keamanan, ketertiban, serta ruang investasi pada lingkungan sekitar.
Maka kami juga turut menggelar Operasi Aman Candi 2025,” kata Engkos saat kita hubungi, Senin, 12 Mei 2025.
Dalam pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 di Solo, kami lakukan patroli rutin yang menargetkan area-area rawan premanisme seperti transportasi publik, pusat perbelanjaan, dan lokasi lainnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum untuk mengurangi angka kriminalitas pada jalanan serta potensi gangguan ketertiban umum untuk wilayah hukum Polresta Solo.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk premanisme, parkir ilegal, dan tindakan pemerasan.
Operasi ini juga sebagai respons terhadap keresahan masyarakat yang tersampaikan melalui media sosial maupun laporan langsung kepada kami,” ungkapnya.
Tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban agar segera kita hentikan
Pada hari pertama Operasi Aman Candi 2025, Polresta Solo berhasil menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam tindakan premanisme.
Termasuk 11 juru parkir ilegal, dua pelaku pemerasan, dan dua debt collector yang kita duga melakukan penagihan tanpa izin serta dengan cara intimidatif.
Lokasi penangkapan 15 individu tersebut meliputi Pasar Kleco, Karangasem, Laweyan; Taman Sriwedari, Sriwedari.
Lalu Laweyan; Terminal Tirtonadi Solo, Gilingan, Banjarsari; Tipes, Serengan; area pertokoan dan kuliner Penumping,
Dan Banjarsari; Pasar Gede, Sudiroprajan, Jebres; serta Galabo, Gladak, Pasar Kliwon.
“Kami ingin menegaskan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban agar segera menghentikan aktivitas tersebut.
Jika tidak, kami akan mengambil tindakan tegas tanpa toleransi,” tambahnya.
Baca Juga: Keren! GOR Manahan Solo Akan Menjadi Tuan Rumah Proliga 2026
Engkos juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas tindakan premanisme.
Menurut AKP Engkos, jika masyarakat Solo menemukan tindakan premanisme, mereka dapat menghubungi Polresta Solo melalui call center Polresta Solo: 110, atau Tim Sparta: 0811 2957 110, atau melalui pesan WhatsApp pribadi Kapolresta Solo: 0821 6715 7000.
“Polresta Solo siap membantu masyarakat yang menemukan tindakan premanisme. Kerja sama dengan masyarakat dalam memberantas tindakan yang mengganggu ketertiban akan lebih efektif dan efisien.
Dengan demikian, kita dapat menciptakan kondisi yang aman, damai, dan tertib di Solo,” tegasnya.






