SLAWI, diswaysolo.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sementara Kabupaten Tegal Galuh Ghibran Bisri SH memperkirakan pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD) akan dibentuk setelah penentuan ketua definitif. Namun, sebelum AKD, Galuh akan memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi sebelum alat kelengkapan DPRD (AKD).
Menurut dia, sebagai pimpinan DPRD sementara, pihaknya punya kewajiban untuk memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi. Pihaknya hingga kini belum mengetahui aka nada berapa fraksi yang terbentuk. Namun, dalam waktu dekat akan terbentuk.
”Sampai tanggal 10 September 2024 nanti, dari beberapa partai partai yang masuk parlemen akan menyetorkan nama-nama fraksi. Setelah itu, dua atau tiga hari akan dirapatkan dan dibentuk fraksi,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Kamis, 5 September 2024.
Dia menjelaskan, setelah fraksi-fraksi di DPRD terbentuk, kemudian dilanjutkan pembentukan tata tertib DPRD. Tata tertib DPRD ini sangat penting. Sebab, sebagai pedoman atau acuan dalam melaksanakan aktivitas terkait tugas, fungsi dan peran DPRD. ”September ini harus sudah dibentuk tata tertib DPRD yang baru untuk kedepan,” ujarnya.
Pihaknya memperkirakan, AKD akan dibentuk setelah ada penentuan Ketua DPRD Definitif. Dimana Ketua DPRD akan ditentukan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebab, PKB merupakan partai politik pemenang pemilu dengan jumlah 17 kursi DPRD Kabupaten Tegal. ”Kita tunggu saja siapa ketua definit nanti. Beberapa nama sudah muncul,” ungkapnya.
Saat ditanya, apakah siap untuk jadi ketua DPRD definitif, Galuh mengaku siap, meskipun semuanya tetap diserahkan kepada partai. ”Siapapun yang dipilih partai, harus dihormati. Kalau ternyata saya, ya saya siap. Sebab, PKB adalah partai pemenang,” ujarnya.






