diswaysolo.id – Seorang pria berusia 24 tahun asal Bogor, Jawa Barat, yang dikenal dengan inisial MA, ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga Solo dengan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di motor. Pemuda dari Bogor ditangkap polisi.
Pelaku ditangkap di tempat kerjanya yang terletak di Jalan Jayawijaya, Mojosongo, Jebres, Solo, pada malam hari Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Panit Opsnal Ipda Irham Rhozan Al Fiqri bersama tim Resmob.
Dalam artiekel ini akan kami sampaikan tentang pemuda dari Bogor ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor di Solo. Mari kita simak dan baca sampai selesai ya!
Pemuda dari Bogor Ditangkap Polisi Setelah Mencuri Sepeda Motor di Solo
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pelaku teridentifikasi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Banjarsari, tepatnya di Jalan Sumpah Pemuda, pada malam hari Jumat, 30 Mei 2025.
“Kami melakukan penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di garasi rumah korban ketika kunci masih tergantung di kontak,” jelas AKP Prastiyo, Rabu 4 Juni 2025.
Korban yang bernama Novi (40) sebelumnya memarkir motor Honda Scoopy miliknya sekitar pukul 18.30 WIB, sebelum berangkat untuk menghadiri rapat panitia kurban.






