Komplotan Pencuri di Brebes Bobol Jok Motor, Uang Nasabah Bank Rp 150 Juta Raib

INTEROGASI - Kasatreskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati menginterogasi pelaku pembobolan saat ungkap
INTEROGASI - Kasatreskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati menginterogasi pelaku pembobolan saat ungkap

BREBES, diswaysolo.id – Satu pelaku pembobol jok motor berisi uang ratusan juta rupiah ditangkap polisi setelah melakukan aksinya pada Senin, 30 September 2024 lalu. Pelaku yang berjumlah empat orang ini membuntuti korban usai keluar dari sebuah bank di wilayah Kota Brebes. Korban adalah Ega Prasetyo, 21, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Jatibarang, Brebes.

Korban yang berboncengan dengan adiknya, Della Agustin, 13, sempat mampir di sebuah minimarket di Jalan Raya Patura, Desa Pebatan Kecamatan Wanasari, Brebes. Saat korban mampir, para pelaku membobol jok sepeda motor korban yang terparkir di depan minimarket. Uang sekitar Rp150 juta yang diambil dari bank itu berhasil digasak para pelaku.

Aksi pembobolan ini terekam CCTV minimarket yang akhirnya berhasil diungkap petugas gabungan Resmob Satreskrim Polres Brebes dan Jatanras Polda Jawa Tengah. Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian bernama Trio Nugroho, 30, warga Pekalongan. Pelaku ditangkap di daerah Pekalongan dan langsung digelandang ke Mapolres Brebes.

Tersangka Ega Prasetyo mengaku, sebelum beraksi, dia dan pelaku lainnya mengintai korban yang keluar dari bank. Kemudian membuntuti sampai korban berhenti untuk memarkirkan kendaraannya.

Saat korban masuk minimarket, mereka langsung membobol jok motor menggunakan kunci leter T dan berhasil membawa kabur uang sebesar Rp150 juta.

”Kebetulan korban ini parkir di minimarket dan kita langsung beraksi. Kalau sasaran sudah sampai rumah, kami tidak jadikan target pencurian,” ungkap Ega, Jumat, 18 Oktober 2024.

Beraksi tiga kali

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati mengatakan, satu dari empat kawanan pelaku berhasil ditangkap. Sementara tiga pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran polisi.

”Kawanan pelaku spesialis bank ini sudah beraksi tiga kali di wilayah hukum Polres Brebes. Kami masih melakukan perburuan terhadap para pelaku lainnya,” kata Resandro.

Baca Juga:  Ingat! KAI Expo 2025 Menyediakan Diskon Tiket Kereta Hingga 60 Persen, Berikut Ini Daftar Harga Tiketnya

AKP Resandro menambahkan, dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai alat kejahatan. Termasuk uang sisa Rp500 ribu hasil pencurian milik korban yang dipegang tersangka.

”Dari total Rp150 juta, tersangka ini mendapat bagian sebesar Rp30 juta. Sisanya tinggal Rp500 ribu. Atas perbuatannya, tersangka terancam kurungan 7 tahun penjara,” pungkasnya.