BOYOLALI, diswaysolo.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boyolali Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2025 disepakati DPRD Boyolali.
Kesepakatan itu dilakukan dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Wakil Bupati (Wabup) Boyolali Wahyu Irawan dan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Nur Arifin, Fuadi dan Aziz Aminudin, pada Jumat, 18 Oktober 2024 di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto.
Dalam paripurna itu, empat fraksi, yakni Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menyampaikan pendapat masing masing. Fraksi PDIP yang dibacakan Suyadi menyampaikan pandangan fraksi terkait Belanja Modal sebesar Rp145.449.883.000.
”Belanja modal merupakan anggaran yang berkaitan langsung dengan masyarakat Kabupaten Boyolali. Fraksi PDI Perjuangan mohon penjelasan strategi apa yang digunakan pemerintah Kabupaten Boyolali, dalam mengptimalkan pengalokasian anggaran Belanja Modal yang berkurang dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat Boyolali,” ujarnya.
Rapat penyerahan Ranperda
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Boyolali telah menggelar rapat paripurna penyerahan Ranperda APBD Kabupaten Boyolali Tahun 2025 dari Bupati Boyolali.
Dalam nota keuangan, disampaikan bahwa struktur Pendapatan Daerah dalam APBD Boyolali 2025 diestimasikan sejumlah Rp 2.368.916.154.000. Angka tersebut dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) Rp 556.989.713.000, Pendapatan Transfer Rp 1.811.926.441.000, Lain lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 10.844.981.000.
Belanja Daerah sebesar Rp2.397.944.154.000 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 1.674.327.770.000, Belanja Modal sebesar Rp 238.740.933.000, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 10 Miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp 474.875.451.000.
Selain itu, ada pula struktur pembiayaan yang diproyeksikan dalam penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 55 Miliar yang terdiri atas prediksi SILPA tahun anggaran 2024 sebesar Rp 55 Miliar. Ada juga pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 25.972.000.000 dengan struktur pembiayaan daerah tersebut terjadi pembiayaan netto sebesar Rp 29.028.000.000.






