BOYOLALI, diswaysolo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Boyolali terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Digelar di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH pada hari Selasa (23/12/2025), rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta didampingi Wakil Ketua, Nur Arifin dan Aziz Aminudin dan dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup), Dwi Fajar Nirwana didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani.
Keempat ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali, Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Ranperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.
DPRD Boyolali Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Umum Fraksi dan Bupati
Dari empat fraksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya dalam penyampaian pendapat telah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dijadikan Perda. Salah satunya yakni Fraksi PDIP yang disampaikan Nunik Sulastri Rahayu.
“Setelah mencermati empat Ranperda tersebut, maka Fraksi PDI Perjuangan dengan mengucap Bismillahirahmanirrahim, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.
Senada, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya yang disampaikan oleh Jasri menyetujui empat Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali.
“Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya berharap keempat Peraturan Daerah ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Boyolali,” ujarnya.
Wabup Boyolali yang kerap disapa Fajar dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada Panitia Khusus DPRD dan Tim Pembahas dari eksekutif yang sudah melakukan pembahasan bersama.
Baca juga: Ragam Pilihan Tempat Makan Khas di Boyolali 2025
“Sehingga keempat Ranperda dapat diajukan untuk mendapatkan persetujuan bersama dan siap untuk ditetapkan serta diundangkan sesuai ketentuan yang berlaku, selanjutnya kita harapkan dapat membawa kemajuan bagi pembangunan daerah di Kabupaten Boyolali,” ungkap Wabup Fajar.
Di akhir acara dilakukan penandatanganan atas persetujuan bersama Pemerintah Kabupaten Boyolali dan DPRD atas empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan para Wakil Ketua DPRD serta Wakil Bupati Boyolali.
Sumber: Humas Pemkab Boyolali






