UMK 2026, Semarang Raih Tertinggi dan Banjarnegara Terendah

Semarang,diswaysolo.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2026 pada Rabu, 24 Desember 2025 di Semarang.

UMK ini menjadi indikator penting dalam kebijakan pengupahan dan perlindungan pekerja di berbagai wilayah.

Penetapan UMK 2026 mencatat Kota Semarang sebagai daerah dengan upah minimum tertinggi se-Jawa Tengah.

Sementara itu, Kabupaten Banjarnegara tercatat memiliki UMK terendah di provinsi ini, mencerminkan perbedaan kondisi ekonomi antar daerah.

Naiknya UMK 2026

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumumkan UMK 2026 bersamaan dengan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral (UMSP/UMSK).

Penetapan tersebut mengacu pada formula pengupahan sesuai Peraturan Pemerintah terbaru, yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi masing-masing wilayah, serta nilai alpha yang berbeda di tiap daerah.

Tujuan kebijakan ini adalah memastikan pekerja mendapatkan upah layak sesuai kondisi ekonomi setempat dan memberikan kepastian hukum bagi perusahaan.

Kota Semarang menduduki posisi teratas dengan besaran UMK mencapai Rp 3.701.709 untuk tahun 2026.

Angka ini menunjukkan kenaikan dari pada tahun sebelumnya. Menempatkan Semarang sebagai daerah dengan upah minimum tertinggi di Jawa Tengah.

Besaran ini juga menjadi acuan bagi pelaku usaha dan pekerja di sektor formal maupun informal untuk menyesuaikan struktur upah sesuai regulasi.

Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan pekerja.

Di sisi lain, Kabupaten Banjarnegara tercatat mempunyai UMK terendah di Jawa Tengah yaitu Rp 2.327.813,08 untuk tahun 2026.

Meskipun naik dari tahun sebelumnya, angka tersebut tetap berada di bawah rata-rata UMK provinsi.

Kondisi ini mencerminkan realitas ekonomi yang berbeda antar wilayah, di mana beberapa kabupaten masih menghadapi tantangan pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat dibanding pusat ekonomi seperti Semarang.

Baca Juga:  Teror Ketukan Pintu di Kemranjen, Kisah Warga Banyumas

Dorong Pembangunan Ekonomi

Pemberian UMK yang lebih rendah sekaligus menjadi sinyal bagi pemangku kebijakan untuk terus mendorong pembangunan ekonomi inklusif di daerah.

Selain Semarang dan Banjarnegara, UMK di Jawa Tengah menunjukkan variasi yang cukup besar sesuai kondisi ekonomi masing-masing kabupaten/kota.

Beberapa daerah seperti Kabupaten Demak (Rp 3.122.805), Kabupaten Kendal (Rp 2.992.994), dan Kabupaten Semarang (Rp 2.940.088) tercatat memiliki UMK di atas Rp 2,9 juta. Sementara kabupaten seperti Sragen, Blora, dan Wonogiri mencatat angka di kisaran Rp 2,3 hingga Rp 2,4 juta.

Data lengkap ini membantu pekerja dan pemberi kerja memahami standar remunerasi yang ideal di tiap daerah.

Penetapan UMK merupakan kebijakan yang berdampak langsung pada dunia kerja dan ekonomi lokal.

Penetapan gaji minimum akan menjadi dasar bagi perusahaan dalam menyusun struktur upah dan mengatur anggaran tenaga kerja.

Bagi pekerja baru, angka UMK memberikan kepastian pendapatan minimum; bagi pengusaha, penetapan ini membantu mengatur biaya operasional sesuai ketentuan.

Namun, tantangan bagi daerah dengan UMK rendah adalah memastikan bahwa kenaikan upah sejalan dengan produktivitas dan daya beli masyarakat tanpa menimbulkan beban besar bagi usaha kecil dan menengah.

UMK 2026 di Jawa Tengah menunjukkan dinamika ekonomi yang beragam antar wilayah, dengan Kota Semarang sebagai yang paling tinggi dan Banjarnegara berada di posisi terbawah.

Kebijakan ini dibuat melalui perhitungan yang mempertimbangkan kondisi ekonomi, inflasi, dan pertumbuhan di setiap kabupaten/kota.

Penetapan UMK diharapkan menguatkan perlindungan pekerja sekaligus mempertahankan iklim usaha yang kondusif.

Ke depan, pemantauan terhadap implementasi UMK serta dialog antara pekerja, pemerintah, dan pengusaha tetap penting agar kebijakan pengupahan terus adaptif terhadap kebutuhan pasar kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Tour Wayang Golek Santri Malaysia 2025 Bersama Ketua MPR RI, Bupati Tegal Ikut Bangga