Dua Motor Nekat Nyelonong Menuju Tol Srondol Viral

Semarang,diswaysolo.id – Kota Semarang kembali menjadi sorotan warganet setelah sebuah video viral menunjukkan dua sepeda motor nekat masuk ke jalur tol di Gerbang Tol Srondol, Kecamatan Banyumanik.

Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang beredar cepat di platform media sosial dan menarik perhatian publik.

Aksi nekat tersebut terjadi di area yang jelas-jelas ada larangan bagi kendaraan roda du. Dengan demikian, menimbulkan diskusi luas tentang keselamatan berkendara.

Beruntung, kedua motor tersebut belum benar-benar masuk ruas tol karena mendapat teguran dari pengendara lain sebelum melewati pintu gerbang.

Tol Srondol 

Sebuah video yang terunggah di akun Instagram komunitas lokal memperlihatkan dua sepeda motor hendak memasuki Gerbang Tol Srondol.

Dua perempuan mengendarai motor pertama, begitu pula motor kedua yang menyusul di belakangnya.

Dari tayangan tersebut, kedua kendaraan roda dua tampak bergerak menuju jalur masuk tol yang peruntukannya hanya untuk mobil dan truk.

Momen ini kemudian menjadi viral setelah warganet menyoroti tingkah laku para pengendara motor yang hampir saja memasuki jalan bebas hambatan secara ilegal.

Sebelum benar-benar masuk ke dalam ruas tol, kedua motor itu mendapat teguran dari pengendara lain yang berada di dekat lokasi kejadian.

Teguran tersebut berupa ucapan yang mengingatkan bahwa itu adalah jalan tol, bukan jalan umum biasa untuk sepeda motor.

Mendengar teguran itu, kedua pengendara motor langsung memutar balik dan menghindari masuk lewat gerbang tol.

Kejadian itu menunjukkan peran aktif sesama pengguna jalan dalam mencegah insiden yang berpotensi berbahaya.

Belum Melewati Gerbang Tol

Panit PJR Polda Jawa Tengah, Ipda Wahyudi, mengonfirmasi bahwa kejadian viral tersebut memang terjadi di jalur masuk Tol Srondol, tetapi kedua motor belum sampai melewati gerbang tol.

Baca Juga:  Peresmian 17 Stadion di Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto

Karena itu, pihak polisi tidak bisa memberikan waktu pasti kapan kejadian itu berlangsung dan tidak tercatat dalam pengawasan sistem resmi di dalam tol.

Menurut Wahyudi, jika motor sudah benar-benar lewat gerbang atau berada di mulut tol, barulah petugas keamanan tol atau polisi bisa langsung menindak pengendara tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa jalan tol itu khusus untuk kendaraan roda empat atau lebih. Dengan demikian, ada larangan sepeda motor keras melintas di jalur ini.

Larangan ini berlaku karena kondisi tol memiliki karakter kecepatan tinggi, akses khusus, serta fitur jalan yang kurang aman bagi pengendara motor.

Selain itu, polisi juga mengimbau pengguna layanan navigasi seperti Google Maps untuk memperhatikan pengaturan kendaraan yang digunakan. Dengan demikian, rute yang diarahkan tidak secara otomatis membawa motor menuju tol.

Kejadian yang viral ini kemudian memicu reaksi dari berbagai pengguna media sosial.

Banyak netizen yang mengingatkan agar pengendara motor lebih teliti dan peka terhadap rambu larangan kendaraan roda dua di akses tol.

Tak sedikit pula yang menyoroti pentingnya edukasi keselamatan berkendara, terutama menjelang libur panjang atau periode ramai kendaraan.

Isu ini kembali mempertegas bahwa keselamatan di jalan tol bukan hanya soal aturan, tapi juga soal disiplin dan perhatian pengguna jalan itu sendiri.

Insiden yang hampir membuat dua sepeda motor memasuki Tol Srondol Semarang menunjukkan bahwa perilaku berkendara yang kurang tepat masih terjadi di masyarakat.

Beruntung, adanya teguran dari pengendara lain mencegah potensi bahaya yang lebih besar.

Polisi pun mengingatkan bahwa jalan tol bukan tempat bagi roda dua demi keselamatan semua pihak.

Kejadian viral ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran berlalu lintas agar setiap pengguna jalan memperhatikan aturan demi keselamatan bersama.

Baca Juga:  10 Rumah di Kampung Kulitan dan Inggris Semarang Terbakar Karena Lupa Matikan Kompor