diswaysolo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta meraih predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, dengan menempati peringkat lima terbaik se-Jawa Tengah pada Selasa, (16/12/2025).
Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani, diserahkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebagai bentuk pengakuan atas komitmen keterbukaan informasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemkot Surakarta Raih Predikat Informatif, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Keterbukaan informasi publik di Kota Surakarta dibangun melalui penguatan Solo Satu Data sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan berbasis data terintegrasi, optimalisasi Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) sebagai kanal aduan dan perbaikan layanan publik.
Serta penyelenggaraan layanan publik berbasis data di berbagai sektor, seperti kesehatan melalui Posyandu Plus, pendidikan, dan penyediaan ruang publik yang inklusif.
Selain itu, keterbukaan informasi mendorong pemerintah daerah menjadi lebih responsif terhadap aduan warga, dengan menjadikan laporan masyarakat sebagai bahan pengambilan kebijakan dan perbaikan layanan.
Baca juga: Dana Tertunda, SPPG Manahan Solo Hentikan Layanan MBG Sementara
Pendekatan ini memungkinkan pelayanan publik berjalan lebih cepat, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Capaian ini menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota Surakarta dalam menghadirkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Keterbukaan informasi dipandang sebagai fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.






