KOTA TEGAL, diswaysolo.id – Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, pernyataan ini disampaikan oleh Budhi Sarumpaet, S.H.,M.Hum. Sebagai Kepala Satgas II Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, saat memberikan kuliah umum bertema “KPK Goes To Campus” yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal (FH UPS) di Aula Fakultas Hukum UPS, Jalan Halmahera Km.1 Tegal. dengan tema ‘Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di bidang lingkungan hidup’. Senin, 22 Desember 2025.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa dampak dari korupsi sangat besar, dapat merusak sistem ekonomi, sosial, dan politik negara, menghambat pembangunan, menciptakan ketidakadilan, serta merampas hak rakyat, sehingga penanganannya memerlukan pendekatan yang luar biasa seperti penindakan yang tegas dan pencegahan yang komprehensif. “Apalagi, korupsi ini dianggap merusak fondasi negara dan sering kali dikategorikan sebagai kejahatan transnasional terorganisir,” jelasnya.
Hadir dalam acara ini Rektor UPS, Prof. Dr Taufiqulloh MHum yang di wakili Dr Imam Asmarudin SH, MH, juga ikutĀ mendampingi Dekan FH UPS, Dr Kus Rizkianto SH MH, Wakil Dekan 1-3, Dosen, serta diikuti oleh ratusan mahasiswa FH UPS Tegal.
KPK Goes To Campus FH UPS Tegal
Dalam sambutannya, Wakil Rektor 3 UPS, Dr. Imam Asmarudin SH MH, menyatakan bahwa Kuliah Umum KPK Goes to Campus ini sangat bermanfaat bagi seluruh mahasiswa. Semoga dengan adanya kegiatan ini, kita dapat memperoleh pencerahan, terutama setelah musibah bencana yang terjadi di Sumatra.

Baik individu maupun korporasi, khususnya mereka yang memberikan izin dan yang menerima gratifikasi, akan dibahas dan mendapatkan pencerahan dari narasumber kita dalam KPK Goes to Campus hari ini. “Selamat mengikuti kuliah umum, semoga bermanfaat,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan FH UPS, Dr Kus Rizkianto SH MH menyampaikan bahwa acara KPK Goes To Campus hari ini sangat spesial, karena menghadirkan langsung sumber ilmu dari KPK, dan ini tentunya sangat bermanfaat bagi semua mahasiswa.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Budhi Sarumpaet SH MH untuk memberikan materi, baik berupa sharing motivasi terkait lembaga KPK,” ungkapnya.

Meskipun sebelumnya kami telah mendapatkan mata kuliah pendidikan korupsi dari awal hingga akhir, tidak ada salahnya Fakultas Hukum mengundang KPK untuk memberikan materi yang lebih mendalam, yang tentunya akan bermanfaat bagi semua mahasiswa.
Sebagaimana yang kita ketahui, berdasarkan informasi, bahwa kasus tindak pidana korupsi di Indonesia cukup banyak, baik yang menyangkut hukum individu maupun korporasi. Terlebih lagi, kita juga mengetahui bahwa beberapa hari yang lalu telah terjadi OTT KPK terkait penetapan dari KPU Bupati Bekasi.

Baca juga: Tantangan Penggunaan AI Dalam Dunia Hukum, FH UPS Gelar International Visiting Lecture Dari India
Di samping itu, terdapat juga kepala daerah lainnya yang terlibat, dan masih banyak kasus lainnya. Mengingat pengalaman selama tahun 2025, ada Bupati Ponorogo, gubernur Riau, dan banyak kasus lainnya.
Semoga dengan kegiatan ini, para pemimpin dapat memberikan informasi yang berguna agar penegakan tindak pidana korupsi dapat melibatkan mahasiswa. “Oleh karena itu, bukan hanya tugas KPK, Kejaksaan, dan kepolisian saja, tetapi peran serta mahasiswa dari perguruan tinggi juga harus terus dilibatkan agar tidak terjadi lagi kasus tindak pidana korupsi, baik yang dilakukan oleh individu, pejabat negara, maupun korporasi,” pesannya.






