SUKOHARJO, diswaysolo.id – Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo menggelar “Malam Anugerah Pajak Daerah 2025”. Acara tersebut digelar di Wisma Boga Solo Baru, Kecamatan Grogol, Senin (15/12/2025) dan dihadiri Bupati Etik Suryani.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat penting bagi kelangsungan pembangunan daerah. Tanpa pajak, berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang dilakukan akan sangat terbatas.
“Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam mendukung dan mematuhi kewajiban perpajakan sangat menentukan kemajuan daerah kita,” ujar Bupati.
Keren! Malam Anugerah Pajak Daerah Sukoharjo 2025, Puluhan Wajib Pajak Terima Penghargaan
Menurut Bupati, penghargaan tersebut diberikan kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban mereka dengan baik, yang telah menunjukkan komitmen dan kesadaran tinggi dalam membayar pajak.
Penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai motivasi bagi semua untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pajak daerah.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Sukoharjo, baik itu dari pihak pemerintah daerah, masyarakat, serta seluruh stakeholder yang terlibat. Tanpa dukungan dan kerjasama yang baik, tentu pencapaian ini tidak akan terwujud,” ujarnya.
Penghargaan sendiri diberikan kepada wajib pajak terutama untuk Pajak PBJT Hotel, PBJT Makanan Minuman, PBJT Hiburan dan Kesenian, PBJT Atas Tenaga Listrik, PBJT atas Jasa Parkir, Pajak Reklame, serta BPHTB.
Baca juga: Bupati Sukoharjo Lepas Ekspor Perdana PT Sepatu Agung Nusantara Kartasura
“Malam Anugerah Pajak Daerah ini juga merupakan bentuk dari komitmen kita bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Semoga dengan acara ini, kita dapat lebih meningkatkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga pajak yang terkumpul dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukoharjo,”tambahnya
Sumber: Humas Pemkab Sukoharjo






