Pemkab Sukoharjo Raih Penghargaan Corporate University Berdampak di Ajang LAN Award 2025

Pemkab Sukoharjo Raih Penghargaan
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menerima penghargaan dari Kepala LAN Muhamad Taufiq di Jakarta, Rabu (3/12/2025) malam. Foto: Istimewa

SUKOHARJO, diswaysolo.id – Pemkab Sukoharjo kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini penghargaan diterima di ajang LAN Award 2025 dari Lembaga Adminstrasi Negara (LAN) Republik Indonesia.

Kabupaten Sukoharjo memperoleh penghargaan Corporate University (Corpu) Berdampak Kategori Pemerintah Kabupaten. Penghargaan diserahkan Kepala LAN Muhamad Taufiq pada Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Jakarta, Rabu (3/12/2025) malam.

Terkait penghargaan tersebut, Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersyukur atas penghargaan yang diterima dari LAN Award 2025 tersebut.

Baca Juga:  Kecelakaan Motor dan Truk di Grogol Sukoharjo Menelan Korban

Pemkab Sukoharjo Raih Penghargaan Corporate University Berdampak

Menurut bupati penghargaan tersebut akan menjadi pelecut bagi ASN untuk lebih baik lagi dalam bekerja. “Alhamdulillah Sukoharjo mendapat penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara dalam Coprporate University.

Tentunya penghargaan ini akan mendorong ASN kita untuk bekerja lebih baik lagi dan profesional untuk melayani masyarakat Sukoharjo,” ungkap Bupati.

Terpisah Kepala BKPSDM Kabupaten Sukoharjo Sumini menjelaskan, ada banyak faktor penilaian kenapa Kabupaten Sukoharjo meraih penghargaan tersebut. Yang jelas, lanjut dia, Corpu merupakan strategi untuk mengakselerasi pengembangan dan kompetensi ASN yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Di Kabupaten Sukoharjo itu kami sudah menyusun buku tentang pengembangan kompetensi ASN. Ada 120 materi lebih yang kami siapkan sehingga memudahkan ASN dalam mencari materi,” ungkapnya.

Baca juga: Kubah Masjid Agung Sukoharjo Ambruk Akibat Angin Kencang

Sumini mencontohkan, ASN yang ingin mencari materi atau belajar tentang pengadaan barang dan jasa, aturan kepegawaian semua sudah ada dan terintegrasi.

“Kami juga sudah menerbitkan sertifikat secara digital. Sehingga ketika ada ASN di OPD yang melakukan bimbingan teknis (Bimtek) misal Kesehatan, Dinas Pendidikan sudah bisa kita terbitkan sertifikat digital. Aturan itu sudah tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 31 tahun 2025”.Pungkasnya.

Sumber: Humas Pemkab Sukoharjo