Gubernur Luthfi Ingatkan Integritas dan Tanggung Jawab Layanan Publik, Dalam Peringatan Hakordia

Gubernur Luthfi Ingatkan Integritas
Wakil Bupati Boyolali, Dwi Fajar Nirwana saat menghadiri Hakordia Provinsi Jawa Tengah. Jumat (04/12/2025).

SEMARANG, diswaysolo.id – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tingkat Provinsi Jawa Tengah (Jateng) digelar di Gradhika Bhakti Praja, pada hari Kamis (04/12/2025). Acara ini dihadiri oleh Ketua KPK RI Setyo Budiyanto, Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jateng Sumanto, Sekda Jateng Sumarno, Wakil Bupati (Wabup) Boyolali Dwi Fajar Nirwana beserta kepala daerah se-Jateng.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengingatkan pejabat publik, agar tidak melenceng dari integritas pelayanan publik.

“Pada saat kita dikasih suatu jabatan, leda lede, adigang adigung adiguna, sopo sira sopo ingsun, lali kabeh. Yang boleh diambil oleh seorang pejabat publik itu adalah tanggung jawab. Yang lain tidak boleh kita ambil,” ungkap Gubernur Luthfi.

Baca Juga:  Pengurus Dan Anggota Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Boyolali Dikukuhkan

Gubernur Luthfi Ingatkan Integritas dan Tanggung Jawab Layanan Publik

Selanjutnya, saat Pemprov Jateng berupaya meningkatkan kesadaran antikorupsi melalui berbagai kegiatan, seperti pencanangan Desa Antikorupsi hingga Sekolah Antikorupsi bagi 7.810 kepala desa.

Selain itu, Pemprov Jawa Tengah juga telah mempunyai 104 sekolah berintegritas tingkat SMA/SMK dan SLB. Dalam kinerja pengawasan, Jateng memperoleh skor Indeks Reformasi Birokrasi 91,28, skor SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) 82,63.

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) 3,471, serta Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 sebesar 79,47. Di samping itu, skor Monitoring Center for Prevention (MCP) mencapai 95,56 pada 2024.

“Hari Antikorupsi Dunia ini tidak hanya peringatan tahunan. Seperti yang disampaikan Pak Ketua KPK tadi, kita harus membiasakan diri setiap hari menjadi hari antikorupsi,” imbuh Luthfi.

Sementara itu, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya selalu mendukung komitmen daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Salah satunya, melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), yang kini dimodifikasi dengan metode pengawasan langsung atau Monitoring Center Surveillance for Prevention (MCSP).

Baca juga: KAI Wisata dan Kemenparekraf Berkolaborasi Mempromosikan Wisata Heritage di Semarang

Dengan metode ini, survei tidak hanya melibatkan pegawai, tetapi juga masyarakat dan para ahli, meliputi auditor BPK, BPKP, aparat penegak hukum, serta para pensiunan.

“MCSP bisa dilihat bukan sekadar angka, bukan hanya simbol, tetapi bagian dari bagaimana kabupaten/ kota dan provinsi melakukan aktivitas kinerjanya,” pungkas Setyo.

Sumber: Humaspemkab Boyolali