Surakarta,diswaysolo.id – Sebuah video yang memperlihatkan petugas keamanan stasiun hampir tertabrak kereta rel listrik (KRL) viral di media sosial dan memicu kehebohan di masyarakat.
Dalam rekaman itu, seorang perempuan diduga mendorong petugas ke arah jalur kereta saat KRL melintas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ternyata dinyatakan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai keamanan di area peron kereta dan penanganan penumpang berkebutuhan khusus.
Nyaris Tersambar KRL
Kejadian bermula pada Sabtu, 29 November 2025 sekitar siang hari di KAI Commuter — tepatnya di Stasiun Gang Sentiong, Jakarta Pusat.
Saat itu, KRL dengan relasi Bekasi–Kampung Bandan baru memasuki peron 2. Seorang petugas keamanan (PKD) sedang berjaga dan meniup peluit sebagai tanda kereta akan lewat.
Secara tiba-tiba, seorang penumpang perempuan menghampiri petugas tersebut, lalu mendorongnya ke arah kereta yang datang.
Detik-detik dalam video memperlihatkan bagaimana petugas keamanan itu tampak kaget, kehilangan keseimbangan, dan hampir terjerembap ke rel yang dilewati kereta.
Beruntung, petugas berhasil menghindar sehingga terhindar dari maut. Sementara itu, perempuan tersebut justru terlihat tertawa dan bereaksi seolah menganggap aksinya sebagai lelucon.
Aksi itu memancing kecaman keras dari netizen setelah video tersebar luas di media sosial.
Setelah diamankan, pihak stasiun menyerahkan perempuan tersebut ke polisi, dan kemudian polisi melakukan pemeriksaan di Polsek Johar Baru.
Menurut Kapolsek, saat diperiksa, pelaku tidak bisa diajak komunikasi dengan normal — jawaban para pelaku tidak koheren.
Berdasarkan interogasi tersebut, polisi menyimpulkan bahwa perempuan itu adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan selanjutnya menyerahkan penanganannya ke Dinas Sosial Jakarta.
Bahayakan Keselamatan Petugas
Manajemen KAI Commuter angkat suara menyayangkan insiden yang membahayakan keselamatan petugas dan pengguna KRL itu.
Menurut juru bicara, mereka menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan di area peron.
Mereka juga menyatakan bahwa pihak keamanan stasiun segera mengamankan pelaku guna mencegah kejadian serupa terhadap petugas maupun penumpang lain.
Peristiwa ini memicu kekhawatiran luas di kalangan publik: bagaimana bisa seseorang dengan kondisi kesehatan mental yang rentan bisa mengakses area publik yang sangat berisiko seperti stasiun?
Apakah protokol stasiun sudah cukup ketat dalam menyaring dan menangani penumpang yang menunjukkan gejala gangguan jiwa?
Kasus ini menegaskan betapa pentingnya sinergi antara layanan transportasi, kepolisian, dan layanan sosial untuk melindungi keselamatan bersama.
Insiden penumpang ODGJ mendorong petugas hingga nyaris tertabrak KRL ini menjadi peringatan keras bagi penyelenggara transportasi publik dan masyarakat luas.
Selain menunjukkan risiko keselamatan di area peron, kasus ini menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan terhadap penumpang dengan kondisi kesehatan mental.
Upaya bersama — melibatkan manajemen transportasi, polisi, dan dinas sosial — diperlukan agar ruang publik tetap aman bagi seluruh pengguna.
Semoga penanganan pelaku oleh pihak berwenang dan Dinas Sosial bisa berjalan dengan tepat, serta memunculkan evaluasi serius terhadap prosedur keamanan di stasiun-stasiun transportasi massal.






