SLAWI, diswaysolo.id – Dalam menghadapi potensi bencana alam di wilayah Kabupaten Tegal, Polres Tegal menyiagakan pasukan Bhayangkara sebagai langkah kesiapsiagaan untuk mengantisipasinya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kapolda Jawa Tengah Nomor B/14242/XI/Pam.3.3/2025/Roops tanggal 29 November 2025 tentang pembentukan pasukan siaga dalam rangka kesiapan Polda Jateng menghadapi bencana.
Melalui surat perintah resmi yang dikeluarkan Polres Tegal, seluruh personel yang tercantum berjumlah 121 personil yang diperintahkan untuk melaksanakan tugas sebagai Pasukan Siaga Bhayangkara mulai tanggal 1 s.d. 31 Desember 2025.
Antisipasi Bencana Polres Tegal Siagakan Pasukan Bhayangkara
Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pembentukan pasukan siaga ini merupakan bentuk kesiapan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada musim penghujan yang berpotensi menimbulkan banjir, tanah longsor, maupun bencana lainnya.
Pasukan ini dipersiapkan untuk menghadapi kemungkinan gangguan Kamtibmas maupun bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu, mengingat kondisi cuaca ekstrem yang kerap melanda wilayah Jawa Tengah pada akhir tahun.
Baca juga: Gencarkan Edukasi Keselamatan Bagi Pelajar, Satlantas Polres Tegal Lakukan Langkah Preventif
“Kesiapsiagaan personel merupakan hal penting dalam menghadapi dinamika cuaca dan kondisi kamtibmas akhir tahun. Diharapkan seluruh personel melaksanakan tugas dengan disiplin, responsif, dan bersinergi dengan instansi terkait sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri dalam situasi apa pun,” ujar Kapolres.
Dengan terbentuknya pasukan siaga Bhayangkara ini, “Polres Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapan operasional demi menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban masyarakat selama periode akhir tahun”.Tegasnya.






