Daerah  

Kota Tegal Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan

Kota Tegal Berkomitmen Wujudkan
Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas yang ditandatangani secara langsung oleh Wali Kota Tegal, Kepala Dinas Kesehatan, Camat Tegal Selatan, Kepala Puskesmas Tegal Selatan, dan Kepala Puskesmas Margadana. Rabu, 26/11.

BREBES, diswaysolo.id – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, secara resmi membuka acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) sekaligus Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Grand Dian Hotel, Kabupaten Brebes, Rabu, 26 November 2025.

Acara yang mengusung tema “Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam Mengawal Program Strategis Daerah” ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal menekankan posisi strategis Inspektorat Daerah sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Beliau juga menyampaikan selamat Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tegal.

​”Mari kita jadikan momentum ini sebagai pengingat untuk terus memperkuat integritas, menolak segala bentuk korupsi, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.” Ujar Wali Kota.

Baca Juga:  Wali Kota Tegal Launching KRPPA dan Kecamatan Berdaya 2025

Kota Tegal Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan

Wali Kota Tegal juga menekankan bahwa berdasarkan Pasal 33A PP Nomor 72 Tahun 2019, Inspektorat Daerah wajib bertindak tanpa harus menunggu penugasan dari Kepala Daerah apabila terdapat potensi penyalahgunaan wewenang atau kerugian keuangan negara/daerah.

​”Saya mengajak seluruh jajaran APIP untuk terus meningkatkan kapasitas, integritas, dan profesionalisme, sehingga dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal.” Tegas Wali Kota.

Inspektur Kota Tegal, Budi Hartono, S.H., M.H., CGCAE, dalam laporannya menjelaskan bahwa maksud dan tujuan penyelenggaraan LARWASDA 2025 ini adalah untuk menyampaikan informasi hasil pengawasan APIP dan Aparat Pengawas Ekstermal, serta meningkatkan fungsi dan peranan pengawasan dalam mendorong pelaksanaan tugas pada setiap unit kerja di Pemerintah Kota Tegal.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih dari KKN, memberikan umpan balik bagi pihak perencana, pelaksana, serta Pimpinan untuk pengambilan keputusan.

Meningkatkan penanganan dan penyelesaian tindak lanjut dari hasil pemeriksaan, dan yang terpenting, “ini untuk meningkatkan mawas diri bagi aparatur sebagai tindakan pencegahan melakukan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, dan segala bentuk penyimpangan”. ujarnya.

Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah Pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas yang ditandatangani secara langsung oleh Wali Kota Tegal, Kepala Dinas Kesehatan, Camat Tegal Selatan, Kepala Puskesmas Tegal Selatan, dan Kepala Puskesmas Margadana.

“Aksi nyata ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Tegal dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan bersih melayani masyarakat”. Imbuhnya.

Baca juga: Respon Cepat Polres Tegal Tangani Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Kawasan Trayeman

Guna meningkatkan kapasitas aparatur, LARWASDA 2025 juga diisi dengan sesi pemaparan. Materi yang disampaikan meliputi Optimalisasi Sinergisitas antara APH dan APIP dalam Mengawal Program Strategis Daerah oleh Arin Juliyanto, S.H., M.H., selaku Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tegal.

Pemaparan lain membahas Optimalisasi Peran APIP dalam Mengawal Arah Kebijakan Pembangunan Daerah oleh Hiddan Noormantama, S.T., M.M., Auditor Madya pada Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Khusus Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.

“​Acara HAKORDIA dan LARWASDA Tahun 2025 diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen bersama melawan korupsi dan mewujudkan Pemerintah Daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel”.Pungkasnya.