Daerah  

Meski Diguyur Hujan Pembukaan MTQH Ke-31 Jawa Tengah Berjalan Lancar

Meski DiGuyur Hujan Pembukaan MTQH
Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno yang hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah menncapkan logo sebagai tanda di bukanya MTQH ke-31 Jawa Tengah di lapangan upacara Kantor Pemda Kabupaten Tegal, Senin, 10/11 malam.

SLAWI, diswaysolo.id – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-31 Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 resmi dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno yang hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah di lapangan upacara Kantor Pemda Kabupaten Tegal, Senin, 10 November 2025 malam.

Meski diguyur hujan sepanjang acara dan insiden listrik padam sebelum acara dimulai tak menyurutkan semangat para peserta dan tamu undangan yang terus berdatangan hadir.

Pertunjukan tari kuntulan yang sedianya digelar depan panggung untuk penyambutan tamu dialihkan ke Pendopo Amangkurat.

Sejumlah pimpinan daerah yang hadir secara pribadi antara lain Walikota Salatiga, Bupati Kendal, Bupati Banjarnegara, Bupati Pemalang, Wakil Bupati Semarang, Wakil Bupati Grobogan, dan Wakil Bupati Sukoharjo serta sejumlah unsur Forkopimda Jawa Tengah juga pejabat lainnya seperti Ketua MUI Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Jawa Tengah.

Baca Juga:  Yuriswandi Kajari Baru, Siap Membantu dan Berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Tegal

Meski Diguyur Hujan Pembukaan MTQH Ke-31 Jawa Tengah Berjalan Lancar

Menurut Sekda Provinsi Jateng Sumarno, setiap pemeluk agama harus memiliki landasan, di mana umat muslim landasannya adalah Al-Qur’an dan hadis.

Pun demikian halnya dengan pemahaman akan hukum Islam, di mana hukum asal ibadah adalah larangan atau sesuatu yang diharamkan sampai ada dalil yang memerintahkannya.

“Ibadah pasti kalimatnya adalah perintah, seperti kerjakan sholat, tunaikan zakat. Sebaliknya, muamalah hukum asalnya adalah boleh,
sampai ada dalil yang melarang, sehingga dalil yang muncul adalah jangan, jangan menipu, jangan berbohong, jangan mengurangi timbangan,” ujarnya.

Penyelenggaraan MTQH ini merupakan ajang kompetisi tilawah, membaca Al-Qur’an dengan cara yang baik dan benar dengan memperhatikan tajwidnya. Namun jauh lebih penting dari ini adalah memahami makna atau tafsirnya dan mengamalkannya.

Penyelenggaraan MTQH Jawa Tengah 2025 ini menjadi rangkaian menuju MTQH Nasional 2026, di mana Provinsi Jawa Tengah akan menjadi tuan rumah penyelenggaraannya.

” Saya meminta seluruh pihak terkait, terutama kafilah bisa mengoptimalkan potensi yang dimilikinya agar Jawa Tengah menjadi juara umum MTQH Nasional tahun depan”.Imbuhnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah Iwanuddin Iskandar melaporkan kegiatan MTQH ini diikuti oleh 909 peserta dari seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Tengah.

Baca juga: Pilkades PAW Desa Grogol Kabupaten Tegal Belum Jelas, Adi : Tergantung Anggaran

Pihaknya mengalokasikan 27 cabang lomba yang tersebar di 15 majelis pada ajang MTQH yang akan berlangsung hingga tanggal 13 November mendatang.

Ia pun menitip pesan kepada dewan hakim agar menjaga integritas dan netralitas untuk meminimalisir protes dari peserta.

MTQH Jawa Tengah tahun ini mengangkat tema “Menginternalisasi Nilai Al-Qur’an dan Hadis untuk Membangun Generasi yang Berkarakter dan Berakhlak Mulia”.