diswaysolo.id – Pemerintah patut diapresiasi atas lahirnya dua kebijakan yang berorientasi pada keadilan sosial yaitu program makan bergizi Gratis (MBG) untuk siswa dan revitalisasi program Sekolah Rakyat. Dua kebijakan ini, pada dasarnya, adalah buah dari niat mulia untuk memutus mata rantai ketimpangan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dari dasar.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah bergulir di berbagai sekolah di Indonesia. MBG merupakan usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan gizi bagi anak sekolah.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memberdayakan UMKM dan ekonomi kerakyatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Program pemberian makanan bergizi bagi anak sekolah telah dilaksanakan di sejumlah negara. Pada tahun 2022, program ini telah menjangkau hampir 418 juta anak di berbagai penjuru belahan dunia.
Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat: Niat Mulia yang Terjebak dalam Kesalahpahaman
Pemberian makanan bergizi untuk anak sekolah di Amerika Serikat dikenal dengan National School Lunch Program. Di India, program serupa dikenal dengan The Mid-Day Meal Scheme, sementara di Afrika dikenal dengan Homegrown School Feeding.
Berdasarkan studi World Bank pada tahun 2024, pemberian makan bergizi dapat meningkatkan tingkat kehadiran, tingkat partisipasi, serta mengurangi malnutrisi atau stunting.
Di beberapa negara maju, studi menunjukkan bahwa pemberian makan bergizi juga dapat mengendalikan pola makan sehingga mengurangi risiko obesitas dan diabetes sejak dini bagi anak usia sekolah.
Di negara-negara Afrika, merujuk pada data United Nations World Food Programme pada 2021, program makan bergizi di sana mampu memperluas kesempatan petani lokal, mendorong ekonomi pedesaan/kerakyatan, memperkuat ketahanan pangan, serta mengurangi rantai pasok dan emisi karbon.
Di Indonesia, program MBG resmi dimulai pada 6 Januari 2025. Implementasinya dilakukan secara bertahap hingga mencakup seluruh jenjang pendidikan, dimulai dari PAUD hingga SMA/sederajat di semua wilayah kabupaten/kota dengan mempertimbangkan kesinambungan fiskal.






