diswaysolo.id – Momen pelepasan jenazah Paku Buwono (PB) XIII di Keraton Kasunanan Surakarta pada Rabu, 5 November 2025, diwarnai dengan pernyataan penting dari putra mahkota, KGPAA Hamangkunegara Sudibyo Rajaputra Mataram.
Di hadapan keluarga besar dan abdi dalem, ia mengumumkan dirinya sebagai penerus tahta dengan gelar PB XIV.
Deklarasi tersebut disampaikan oleh Hamangkunegara saat membacakan sabda lelayu dari keluarga di Sasana Sewaka, sebelum peti jenazah PB XIII diberangkatkan menuju Pajimatan Imogiri, Yogyakarta.
Dengan mengenakan busana kebesaran dan penutup kepala biru, ia menyampaikan sabda deklarasi secara lengkap dalam bahasa Jawa, yang berisi penegasan bahwa mulai Rebo Legi, 5 November 2025, ia mengambil alih jabatan sebagai Susuhunan Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan gelar Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono XIV.
Putra Mahkota Mengumumkan Gelar PB XIV di Tengah Acara Perpisahan PB XII
Sebelum memproklamirkan status tersebut, Hamangkunegara terlebih dahulu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendampingi PB XIII sejak masa perawatan hingga prosesi terakhir pelepasan jenazah.
Setelah pembacaan deklarasi selesai, ia menutup sambutan dengan perintah untuk memberangkatkan jenazah PB XIII menuju Imogiri.
Salah satu kerabat Keraton, KP Dani Nur Adiningrat, menegaskan bahwa langkah putra mahkota itu diambil agar Keraton tidak mengalami kekosongan pemimpin.
Baca juga: Warga Solo Berduka, Raja Solo Pakubuwono XIII Meninggal Dunia
Ia juga menilai bahwa deklarasi ini merupakan konsekuensi logis karena Hamangkunegara telah menjabat sebagai Adipati Anom sejak ayahandanya masih hidup. “Karena memang sudah Adipati Anom, maka sejak pernyataan tadi di forum resmi, otomatis beliau menjadi PB XIV,” ujar Dani.






