diswaysolo.id – Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Kota Solo menjadi momen yang sangat penting bagi dunia pendidikan keagamaan. Sebanyak 33 pondok pesantren (ponpes) di Kota Bengawan secara bersamaan menandatangani Deklarasi Pesantren Ramah Anak pada Rabu, 22 Oktober 2025, di Halaman Masjid Agung Solo.
Deklarasi ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan santri.
Deklarasi Pesantren Ramah Anak oleh 33 Pesantren di Solo
Penandatanganan deklarasi dilakukan secara simbolis oleh perwakilan Ponpes Takmirul Islam dan Ponpes Al Muayyad, disaksikan langsung oleh Wali Kota Solo Respati Ardi dan Kepala Kemenag Kota Solo Ahmad Ulin Nur Hafsun.
“Kami bersyukur, hampir semua pesantren di Solo sebenarnya sudah menerapkan prinsip ramah anak. Deklarasi ini menegaskan komitmen bersama untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para santri,” kata Ahmad Ulin.
Ia menegaskan bahwa pesantren ramah anak bukan hanya berkaitan dengan fasilitas fisik yang bersih dan sehat, tetapi juga mencakup keamanan emosional dan rasa nyaman dalam interaksi sosial di lingkungan pesantren.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Solo Kristiana Hariyanti menyampaikan bahwa program pesantren ramah anak merupakan pengembangan dari gerakan sekolah ramah anak yang sebelumnya telah diterapkan di Solo.
“Pesantren memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda. Oleh karena itu, mereka perlu mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan penuh kasih, seperti yang telah kita terapkan di sekolah-sekolah,” jelas Kristiana.
Baca juga: Bea Cukai Solo Hancurkan Rokok dan Minuman Keras Ilegal Se- Nilai Rp17,9 Miliar
Wali Kota Solo, Respati Ardi, dalam kesempatan itu juga menekankan pentingnya menjadikan pesantren sebagai tempat yang sehat dan manusiawi bagi para santri.
Ia memberikan apresiasi terhadap kolaborasi lintas sektor yang berhasil menciptakan program ini sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap pendidikan dan perlindungan anak.
Deklarasi ini menandai langkah awal Pemkot Solo untuk memperluas kebijakan ramah anak ke lembaga pendidikan berbasis agama, sekaligus memperkuat citra Solo sebagai kota yang peduli terhadap hak-hak anak di semua aspek kehidupan.






