Warga Keluhkan Limbah dari SPPG Banyuanyar 3, Minta Dapur Ditutup

Surakarta,diswaysolo.id – Warga RT 01 / RW 06 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta menyuarakan keresahan mereka atas keberadaan dapur operasional milik SPPG Banyuanyar 3 yang mengelola program makan bergizi gratis (MBG).

Mereka mengklaim bahwa limbah dari dapur tersebut sudah mencemari lingkungan sekitar dan meminta agar operasional dapur berhenti sementara hingga pengelolaan limbahnya perbaikan.

Warga Kelurahan Banyuanyar, Surakarta, melayangkan protes terhadap operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik SPPG Banyuanyar 3.

Mereka menilai limbah yang dihasilkan mencemari lingkungan dan meminta dapur tersebut ditutup sementara hingga pengelolaan limbahnya diperbaiki.

Warga minta dapur ditutup

Warga RT 01 RW 06 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, menyampaikan keluhan terkait pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari dapur SPPG Banyuanyar 3.

Mereka mengaku terganggu dengan bau tidak sedap dan saluran air yang tercemar akibat limbah dapur dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keluhan ini kemudian tersampaikan secara resmi melalui platform Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

Dalam aduannya, warga meminta agar operasional dapur tersebut ditutup sementara waktu hingga pengelolaan limbah dapat perbaikan.

Mereka menyebut dapur telah beroperasi dalam waktu cukup lama tanpa adanya perbaikan signifikan terhadap dampak limbahnya.

Kekhawatiran warga mencakup potensi gangguan kesehatan serta kenyamanan lingkungan tempat tinggal mereka.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala SPPG Banyuanyar 3, Uswatun Khasanah, menyatakan bahwa dapur MBG tersebut sejak awal sudah lengkap dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Namun, ia mengakui perlunya peningkatan kapasitas IPAL untuk menyesuaikan dengan intensitas produksi makanan.

Pihaknya juga berjanji akan segera melakukan penambahan fasilitas agar pengelolaan limbah lebih maksimal dan tidak mengganggu warga.

Pentingnya pengawasan

Pemerintah Kota Surakarta turut turun tangan menangani persoalan ini. Wali Kota Surakarta, melalui pejabat yang mewakili, menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan limbah.

Baca Juga:  Menu Makanan Berkuah Khas Solo yang Cocok Dinikmati Pada Saat Hujan

Ia menegaskan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) seharusnya tidak bisa keluar bila dapur tidak memenuhi standar sanitasi.

Hal ini menjadi penegasan bahwa regulasi harus tegak demi melindungi masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut fasilitas umum yang menyuplai makanan gratis kepada masyarakat. Meski niat sosial dari program MBG patut mendapat apresiasi, pengelolaan lingkungan tetap harus menjadi prioritas.

Tanpa penanganan limbah yang baik, operasional dapur justru bisa menimbulkan masalah baru bagi warga sekitar.

Karena itu, perbaikan sistem sanitasi dan komunikasi yang terbuka dengan masyarakat menjadi langkah penting ke depan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa fasilitas publik yang menangani makanan untuk masyarakat—seperti program MBG oleh SPPG—harus memperhatikan standar lingkungan dan sanitasi dengan serius.

Meskipun SPPG Banyuanyar 3 telah memiliki IPAL dan berkomitmen untuk menambah infrastrukturnya, kepercayaan warga hanya akan kembali jika perbaikan nyata secara transparan.

Pemerintah kota pun tampak siap menegakkan regulasi dengan mengecek SLHS sebagai salah satu syarat operasional.

Bila pengelolaan limbah tetap bermasalah, penutupan sementara fasilitas bisa menjadi opsi demi menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan warga.