diswaysolo.id – Pemerintah Kota Surakarta bersiap menghadapi tantangan fiskal di tahun mendatang. Terutama setelah pemerintah pusat mengurangi dana transfer daerah sebesar Rp218 miliar. Dana Transfer Daerah.
Sebagai langkah pencegahan, Wali Kota Solo Respati Ardi menetapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) terbatas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2026.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Menurut Respati, pengurangan dana transfer secara otomatis mengurangi ruang fiskal daerah.
Oleh karena itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus menyesuaikan diri dengan pola kerja dan pengeluaran yang lebih efisien.
Dana Transfer Daerah Turun Rp218 Miliar, Pemkot Surakarta Kembali Lakukan WFH Terbatas di Tahun 2026
“Pemotongan transfer daerah ini harus dihadapi dengan strategi yang cerdas. Kami mendorong OPD untuk berinovasi, menghemat, dan memastikan kegiatan pemerintah tetap langsung menyentuh masyarakat,” ujar Respati, Jumat 17 Oktober 2025.
Rasionalisasi APBD 2026 menjadi agenda prioritas Pemerintah Kota Surakarta. Semua program dan kegiatan dievaluasi agar sesuai dengan kebutuhan utama masyarakat.
Salah satu langkah konkret adalah penerapan WFH satu hari dalam seminggu bagi ASN yang tidak melayani publik secara langsung, seperti bagian administrasi dan perencanaan.
“WFH ini hanya untuk pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan ketertiban tetap berjalan normal,” jelasnya.
Selain WFH, penghematan juga dilakukan melalui pembatasan biaya operasional. Belanja makan-minum, transportasi dinas, dan listrik dipangkas hingga 30 persen.
“Kalau biasanya rapat ada snack tiga kali, cukup sekali. Air minum pakai tumbler. Ini bukan sekadar hemat, tetapi juga budaya kerja baru yang lebih sadar lingkungan dan tanggung jawab fiskal,” tambahnya.
Baca juga: 4 Pilihan Wisata Ekonomis di Solo yang Modern, Dari Literasi Sampai Alam
Pemkot Solo berupaya memastikan bahwa efisiensi tidak mengurangi produktivitas ASN. Sebaliknya, pola kerja yang baru ini diharapkan dapat mendorong inovasi dan penggunaan teknologi dalam birokrasi.
“Kita perlu mengubah pola pikir ASN, bahwa bekerja tidak selalu harus dilakukan di kantor. Yang terpenting adalah hasilnya, bukan sekadar formalitas,” kata Respati.






