ADIWERNA, diswaysolo.id – Beredarnya Vidio di media sosial, dari akun TikTok @nurulistianah90 terkait pernyataannya mengenai Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Tegal. Hal ini mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungsukun Kecamatan Adiwerna, untuk segera bertindak dengan memanggil yang bersangkutan guna meminta klarifikasinya bertempat di Balaidesa. Rabu, 15 Oktober 2025. Viral! Vidio Tiktok.
Dalam acara klarifikasi tersebut, hadir Perwakilan Camat Adiwerna, Kapolsek Adiwerna, Danramil Adiwerna, Dinsos Kabupaten Tegal, Kepala Desa Kedungsukun, Ketua BPD, Ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat.
Pemdes Kedungsukun memfasilitasi undangan kepada penggugah Irwanti untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai pernyataannya di media sosial.
Viral! Vidio Tiktok Bansos di Tegal, Irwanti Minta Maaf Pemdes Kedungsukun Bersih
Dalam pernyataannya, Penggugah Irwanti menyampaikan permohonan maaf yang tulus, Saya minta maaf sebesar-besarnya dan sangat menyesal atas beredarnya konten saya, yang belum jelas kebenarannya.
“Pernyataan mengenai potongan 100 ribu itu tidak benar, saya mengakui kesalahan dan menyesal, karena konten ini telah menimbulkan kegaduhan bagi warga Kabupaten Tegal dan Masyarakat desa Kedungsukun juga di seluruh jagad dunia,” ujarnya.

Ia juga meminta maaf kepada Pemerintah Desa Kedungsukun, terutama kepada Kades, Ibu Sri Hestuti BSc. “Saya mohon untuk dimaafkan atas kesalahan dan kekhilafan saya,” tambahnya.
Dengan disaksikan oleh masyarakat desa Kedungsukun dan di hadapan Forkominda kecamatan Adiwerna, serta perwakilan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, suasana menjadi haru dan mencengangkan.
Sementara itu Kades Kedungsukun, Sri Hestuti Bsc, menyatakan bahwa pernyataan Mba Irwanti itu tidak benar dan tidak sesuai dengan kenyataan.
Hal ini karena sudah disampaikan dari koordinator PKH, perwakilan desa Kedungsukun, dan perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Bapak Makmun, telah menjelaskannya dengan sangat jelas.
Baca juga: Desa Grogol Mewakili Tim Karnaval Dari Kecamatan Dukuhturi Tampil Anggun dan Menawan
Bu Irwanti seharusnya jika memang belum jelas, bisa langsung berkomunikasi dengan pendamping PKH atau pihak yang lebih kompeten tentang hal ini, bisa juga bertanya kepada Kepala desanya.






