Daerah  

Ciptakan Aparatur Desa Handal, Dinas Permasdes Kabupaten Tegal Adakan Bimtek

Ciptakan Aparatur Desa
Teguh Mulyadi SKM, MSi, Kepala Dinas Permasdes Kabupaten Tegal saat memberikan materi Bimtek bagi aparatur desa Se-Kabupaten Tegal. Kamis, 2/10

SEMARANG, diswaysolo.id – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas Permasdes) menggelar acara Bimbingan teknis (Bimtek) bagi Aparatur Pemerintah desa Kabupaten Tegal, dengan tema” Wujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, tertib dan disiplin Anggaran” Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal, 30 September hingga 2 Oktober 2025 di Hotel Grand Arkenso Semarang. Ciptakan Aparatur Desa Handal.

Diikuti oleh seluruh aparatur desa Se- Kabupaten Tegal, Turut hadir Kadis Permasdes, Teguh Mulyadi, SKM MSi dan seluruh Kabid dan kasie, dengan mengundang narasumber yang kompeten pada bidangnya masing-masing.

Baca Juga:  Dispermasdes Kabupaten Tegal Gelar Sosialisasi Percepatan Operasional KDMP

Ciptakan Aparatur Desa Handal, Dinas Permasdes Kabupaten Tegal Adakan Bimtek

Teguh Mulyadi SKM, MSi, Kepala Dinas Permasdes Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Pemerintah Desa yang handal yang diselenggarakan dengan tujuan “memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta mengenai berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa”. Ucapnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan melalui kegiatan ini, peserta dibekali sejumlah materi penting meliputi Pembangunan Berpusat di Desa sebagai dasar penguatan kemandirian dan potensi lokal; Kepemimpinan untuk membangun karakter dan kapasitas aparatur; serta Pencegahan Tindak Korupsi guna menumbuhkan integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.

Selain itu, turut dibahas Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Kebijakan Pemerintah Desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, hingga Penyusunan Peraturan di Desa sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan. Tambahnya.

Baca juga: Dinas Dispermasdes Laksanakan Pengelolaan Aset  di Desa Lebaksiu Kidul Kabupaten Tegal

“Kegiatan ini ditutup dengan sesi Pembulatan, Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL), serta Post Test sebagai bentuk evaluasi terhadap pemahaman peserta atas seluruh materi yang telah diberikan”. Pungkasnya.