diswaysolo.id – Pemakaman di Kota Bengawan dapat mengalami perubahan. Dari yang terlihat menyeramkan, akan ditata dengan rapi, bahkan bisa menjadi tempat wisata. Pemakaman di Kota Solo.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Taman Pemakaman, Yudha Sindu Riyanto setelah mendengarkan pendapat publik, Kamis, 2 Oktober 2025.
Yudha menjelaskan bahwa banyak masukan yang diterimanya untuk perbaikan area tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Solo.”Jadi kami berharap raperda ini nantinya, setelah disahkan, tidak hanya mengatur administrasi, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan dan memberikan solusi jangka panjang,” ujarnya.
Pemakaman di Kota Solo Dapat Dijadikan Sebagai Tujuan Wisata
Ketua fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Solo ini menambahkan bahwa isu yang paling banyak muncul adalah lahan TPU yang semakin berkurang.
Dengan luas wilayah yang relatif terbatas, ketersediaan lahan untuk taman pemakaman di Kota Bengawan diperkirakan hanya akan bertahan beberapa tahun ke depan.
“Ini adalah pekerjaan rumah kita bersama. Jangan sampai ketika warga membutuhkan makam, pemerintah tidak siap,” tegas legislator muda ini.
Namun, Yudha tidak hanya fokus pada masalah lahan, dia juga menyoroti potensi besar yang bisa dikembangkan dari keberadaan taman pemakaman.
Menurutnya, stigma makam sebagai tempat yang menyeramkan harus diubah. “Kami ingin TPU menjadi ruang publik yang tertata, hijau, nyaman, dan bahkan bisa menjadi destinasi wisata religi maupun sejarah,” jelasnya.
Yudha menyebutkan, banyak kota besar di dunia yang berhasil mengubah taman pemakaman menjadi ruang wisata sekaligus sarana edukasi.
Contohnya, makam-makam bersejarah di Eropa yang banyak dikunjungi wisatawan karena ditata dengan baik, dilengkapi informasi digital, hingga menjadi lokasi tur sejarah.
“Kenapa Solo tidak bisa? Kita memiliki TPU Bonoloyo, yang menyimpan sejarah panjang dan sering dikunjungi warga saat nyadran.
Jika dikelola dengan baik, dilengkapi penerangan, dibuat sistem informasi lokasi makam, dan disediakan jalur pejalan kaki, TPU kita dapat menjadi daya tarik wisata yang berkualitas,” jelas Yudha.
Dalam rancangan raperda, taman pemakaman akan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu TPU, taman pemakaman non umum, dan taman pemakaman khusus.






