PEKALONGAN, diswaysolo.id – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya harus tetap teguh dalam menjaga marwah konstitusi. Ketua MK Suhartoyo.
Dalam Diskusi Konstitusi di Universitas Pekalongan (Unikal), Suhartoyo menekankan pentingnya putusan yang berkualitas sebagai kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK.
“Setiap putusan yang kami ambil selalu diarahkan untuk menjaga marwah lembaga sekaligus mengembalikan kepercayaan publik kepada MK,” ujar Suhartoyo di hadapan ratusan mahasiswa dalam keterangan yang diterima, Sabtu 27 September 2025.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, MK telah menjalin kerja sama dengan 68 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk Unikal.
Ketua MK Suhartoyo: Publik Harus Memperoleh Kepercayaan Melalui Putusan yang Cermat
Menurutnya, kerja sama ini sangat penting dalam memperluas pemahaman mahasiswa dan masyarakat mengenai konstitusi, Pancasila, serta fungsi Mahkamah Konstitusi.
Suhartoyo menyebutkan bahwa mahasiswa Pekalongan menunjukkan kesadaran yang baik dalam mengkritisi undang-undang yang dianggap bermasalah dan dibawa ke MK.
“Kami telah lama berkomitmen untuk menjaga kualitas, bukan hanya saat menghadapi perkara besar. Diskusi seperti ini menjadi sarana penting agar mahasiswa memahami bagaimana hukum bekerja,” tambahnya.
Rektor Unikal, Dr. Andi Kushermanto, S.E., M.M., menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum.
“Saya berharap mahasiswa dapat melakukan kajian kritis, tidak hanya mengenai hukum, tetapi juga pendidikan sosial dan lingkungan. Kerja sama ini dapat ditingkatkan dalam bentuk bimbingan teknis, baik daring maupun luring,” kata Andi.
Ia menekankan bahwa mahasiswa perlu memahami prosedur usulan perubahan konstitusi yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain Suhartoyo, Hakim Konstitusi Arsul Sani juga hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut.
Baca juga: Rafa Anak Pekalongan Yang Terkena Gigitan Ular Weling, Meninggal Dunia
Ia menekankan pentingnya masyarakat untuk memahami hak konstitusional mereka agar dapat digunakan dalam mengawasi kebijakan pemerintah serta legislasi di parlemen.
“Diskusi hari ini merupakan implementasi kerja sama MK dengan Unikal. Tujuannya adalah agar mahasiswa benar-benar memahami kewenangan MK dalam menjaga konstitusi,” ujar Taufik, Dekan Fakultas Hukum Unikal.






