GROBOGAN, diswaysolo.id – Dengan adanya perpanjangan waktu untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), jumlah peserta yang menarik diri setelah berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, berpotensi meningkat. PPPK Paruh Waktu di Grobogan.
Pengisian DRH yang awalnya dijadwalkan berakhir pada Senin (22 September 2025), kini diperpanjang hingga Sabtu (27 September 2025).
Sementara itu, penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu akan dilakukan pada Minggu (28 September 2025). Sedangkan penetapan NI yang tetap dijadwalkan pada Senin (29 September 2025).
Dalam artikel ini akan kami ulas tentang PPPK paruh waktu di Grobogan yang tertunda berpotensi bertambah. Mari kita simak dan baca sampai selesai ya!
PPPK Paruh Waktu di Grobogan yang Tertunda Berpotensi Bertambah
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan, Padma Saputra, menyatakan bahwa penyesuaian jadwal ini dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meskipun masih terdapat puluhan peserta yang lolos, di Kabupaten Grobogan yang belum menyelesaikan pengisian DRH. “Sekitar 60 orang masih belum melengkapi DRH. Kami akan menunggu hingga besok,” ujarnya, Jumat (26 September 2025).
Padma menjelaskan, berdasarkan data yang diterimanya, saat ini terdapat 40 peserta dari seluruh formasi yang lolos PPPK Paruh Waktu yang telah menyatakan mengundurkan diri. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci alasan di balik keputusan tersebut.
Baca juga: Kini Warga Semarang Bisa Langsung Terbang ke Malaysia, Tiket Promo Hanya Seharga Rp799 ribu
“Kami masih menunggu hingga besok, baru kami akan melihat secara keseluruhan. Namun, mereka yang sudah mengundurkan diri dengan tanda tangan di atas materai, itu sudah dianggap selesai,” pungkasnya.
Demikian ulasan tentang penerimaan paruh waktu di Grobogan yang tertunda berpotensi bertambah. Semoga info ini bermanfaat.






