Warga Negara Polandia Kehilangan Sepeda di Malang, Penelusuran lewat Marketplace Ada di Solo

Surakarta,diswaysolo.id – Martin Bartczak, warga negara Polandia, kehilangan sepeda onthelnya saat tinggal di Malang bulan Agustus 2025.

Sepeda yang harganya mencapai puluhan juta rupiah itu ternyata berhasil diamankan di Solo setelah pemiliknya berinisiatif mencari lewat media sosial.

Polisi dari Malang dan Solo bekerja sama untuk menangkap pelaku serta mengembalikan sepeda milik Martin.

Artikel ini mengulas kronologi kejadian, langkah penelusuran, nilai emosional sepeda tersebut, hingga proses hukum yang berjalan.

Kehilangan sepeda

Pada bulan Agustus 2025, Martin Bartczak melaporkan sepeda ontel miliknya hilang dari rumahnya di Malang, Jawa Timur.

Ia sangat mengharapkan sepeda itu kembali, karena bukan hanya benda biasa: sepeda itu dari kampung halaman di Polandia dan memiliki nilai sentimental yang tinggi.

Kehilangan itu membuka peluang bagi Martin untuk melakukan pencarian sendiri. Suatu hari, dia melihat iklan di marketplace Facebook yang menampilkan sepeda dengan spesifikasi persis seperti miliknya,.

Sepeda terjual di Solo dengan harga sekitar Rp 8 juta. Ia langsung melaporkan temuan tersebut kepada kepolisian Malang.

Polisi di Malang kemudian meminta bantuan Polsek Banjarsari, Solo, untuk menyelidiki keberadaan sepeda dan pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Banjarsari AKP Herawan menyebut, laporan korban selanjutnya menindak dengan mengecek media sosial dan akhirnya memperoleh identitas pemilik akun yang menawarkan sepeda tersebut.

Pada awal September 2025, polisi menangkap tersangka di daerah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo. Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa sepeda ontel.

Pada tanggal 16 September, pihak kepolisian menyerahkan kembali sepeda itu kepada Martin di Polsek Banjarsari.

Martin menyebut bahwa sepeda itu sangat penting karena menemani dia sejak awal pindah ke Indonesia. Ia tidak memandangnya sebagai sekadar kendaraan, melainkan bagian dari identitas dan kenangan.

Baca Juga:  Kuliner Cabuk Rambak Makanan Lezat Solo, Kini Jadi Barang Langka

Pelaku Dimanakan

Kehilangan sepeda itu bukan hanya soal materi, melainkan juga nilai emosional yang sulit tergantikan dengan uang.

Tersangka kini telah berada dan kasusnya dilimpahkan ke Polresta Malang Kota agar proses hukum bisa berjalan sesuai ketentuan.

Pihak kepolisian menyebut bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti dengan langkah hukum yang jelas, baik untuk barang bukti maupun pelaku.

Kasus ini menjadi pelajaran tentang pentingnya kewaspadaan terhadap kehilangan barang berharga, terutama saat bepergian atau tinggal jauh dari tempat asal.

Juga menunjukkan bahwa penggunaan marketplace daring dapat membantu menemukan barang hilang, bila diikuti dengan pelaporan yang tepat ke aparat.

Kepolisian di kedua daerah — Malang dan Solo — juga memberi contoh respons cepat dan koordinasi yang efektif dalam menangani kasus seperti ini.