Pengepul Rongsok di Solo Mengamankan Granat Peninggalan Lama

Surakarta,diswaysolo.id – Seorang pengepul barang bekas di Mojosongo, Solo, menemukan benda mencurigakan yang diduga granat saat sedang memilah rongsokan.

Penemuan tersebut terjadi setelah ia membeli barang bekas dari sebuah rumah yang akan terjual.

Kejadian ini memicu kekhawatiran warga dan melibatkan kepolisian serta tim Gegana untuk mengevakuasi benda tersebut.

Artikel ini akan membahas kronologi penemuan, ciri fisik benda, respons pihak berwenang, dan dampaknya terhadap keamanan lingkungan setempat.

Granat 

Seorang warga bernama Gunawan, 39, pengepul rongsokan asal Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, mendapati benda yang mirip granat ketika dia sedang membongkar barang‑barang bekas yang baru telah terbeli.

Ia membeli satu paket barang bekas dari sebuah rumah di kawasan Singosaren, Kelurahan Kemlayan, pada Minggu, 31 Agustus 2025, dengan harga sekitar Rp 10 juta.

Rumah tersebut kosong karena akan terjual, sehingga semua perabot dan barang lama akan menjualnya secara borongan.

Gunawan membawa barang‑barang tersebut ke rumahnya untuk dipilah. Di antara tumpukan barang bekas itu, dia menemukan benda berbentuk tabung dari karton yang ternyata menyimpan benda logam tua.

Ia pertama‑tama menduga bahwa benda tersebut adalah barang antik karena ada tulisan “1953”.

Namun, setelah ada perhatian lebih lanjut, Gunawan merasa benda itu seperti granat karena juga terdapat tulisan “HAND GRENADE AK II CONTAINER M4I” dan logo bintang di salah satu sisinya.

Merasa curiga dan khawatir akan bahaya, Gunawan kemudian melaporkan temuannya kepada pihak kepolisian.

Polisi segera mendatangi lokasi kejadian di Kampung Debegan, RT 02 RW 5, Kelurahan Mojosongo. Rumah warna hijau toska tempat benda itu diamankan dipasang garis polisi agar warga tidak mendekat.

Pada pukul 16.15 WIB, tim Gegana tiba di tempat tersebut dan melakukan evakuasi benda menyerupai granat tersebut.

Baca Juga:  4 Pilihan Tempat Nongkrong di Solo, Harga Ramah di Kantong

Warga sekitar berkumpul di luar garis polisi, menyaksikan proses penanganan dari jarak aman.

Memuat Tulisan

Penemuan ini menimbulkan kekhawatiran terkait peninggalan senjata atau bahan peledak dari masa lalu yang mungkin masih tersimpan tanpa mengetahui oleh pemilik atau pengguna tanah.

Karena benda tersebut memuat tulisan dan indikasi senjata, pihak berwenang harus memastikan kondisi benda itu aman, apakah kosong atau masih mengandung bahan peledak, serta asal usulnya.

Dari sisi keamanan lingkungan, kasus ini mengingatkan masyarakat dan pengepul rongsokan untuk lebih berhati‑hati saat membeli dan memeriksa barang bekas.

Pemerintah daerah, keamanan lokal, dan aparat kepolisian diharapkan memperkuat sosialisasi serta mekanisme pelaporan cepat jika menemukan benda asing mencurigakan.

Langkah seperti pemasangan garis polisi dan penanganan oleh tim khusus seperti Gegana sudah tepat dilakukan agar risiko tidak menyebar.