SEMARANG, diswaysolo.id – Misteri kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), Iko Juliant Junior (19), terus berkembang. LPSK Sajikan Rekaman CCTV.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan hasil penelusuran awal, termasuk rekaman CCTV dari RSUP Dr. Kariadi Semarang, yang menunjukkan detik-detik sebelum Iko dinyatakan meninggal dunia pada 1 September 2025.
Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan langsung dari RSUP Kariadi mengenai kronologi kedatangan korban bersama tiga rekannya, Ilham, Aziz, dan Fiki.
“Dari rekaman CCTV terlihat, korban Iko dan Ilham tiba sekitar pukul 03.10 WIB pada 31 Agustus dini hari dengan mobil dobel kabin hitam. Ada empat orang yang diduga petugas berbaju serba hitam yang mengantarkan mereka.
LPSK Sajikan Rekaman CCTV Sebelum Meninggalnya Iko Juliant Junior
Iko lebih dulu diturunkan menggunakan bed rumah sakit, disusul Ilham,” ujar Wawan di kantor LPSK Jateng, Minggu 14 September 2025.
Fakta dari Rekaman CCTV
Berdasarkan kronologis yang ditunjukkan RSUP Kariadi kepada LPSK, pada pukul 03.10 WIB terlihat Iko dan Ilham masuk IGD RSUP Kariadi menggunakan bed rumah sakit.
Pada pukul 10.30 WIB, kondisi Iko memburuk hingga dilakukan operasi darurat. Dan pada pukul 15.35 WIB, Iko dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, dua mahasiswa lainnya bernama Aziz dan Fiki disebut baru masuk rumah sakit sekitar dua jam setelah Iko dan Ilham. Namun, hingga saat ini hasil visum terhadap Aziz dan Fiki belum dijelaskan oleh pihak rumah sakit.
“Visum untuk Iko sudah kami terima, tetapi untuk dua lainnya masih dalam tahap perbaikan. Kami masih belum mendapatkan penjelasan rinci, begitu pula dengan hasil visum Ilham,” tambah Wawan.
Dugaan Luka Tak Wajar
Wawan menyebutkan, meskipun pihak RS Kariadi dan Kepolisian menyatakan bahwa kematian disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, banyak pihak meragukan penyebab kematian Iko.






