diswaysolo.id – Fitur siaran langsung TikTok kini telah dapat diakses kembali oleh para pengguna, setelah sebelumnya fitur ini dinonaktifkan oleh pihak platform. Berita Baik! Fitur Live Tiktok.
Para pengguna setia TikTok di Indonesia sempat terkejut, karena fitur siaran langsung andalan mereka tiba-tiba menghilang selama beberapa hari.
Layar yang biasanya dipenuhi dengan siaran langsung dari berbagai kreator, penjual, dan bahkan jurnalis, kini tampak kosong. Ikon “Live” di beranda pun tidak dapat diakses.
Salah satu alasan penonaktifan siaran langsung TikTok adalah untuk mencegah tindakan provokasi yang beredar di media sosial. Namun, setelah beberapa hari nonaktif, kini fitur ini dapat diakses kembali.
Berikut ini kami akan mengulas secara lengkap alasan mengapa siaran langsung TikTok dinonaktifkan dan kemudian diaktifkan kembali. Yuk, simak terus ulasannya di bawah ini.
Berita Baik! Fitur Live Tiktok Kini Resmi Diaktifkan Kembali
Menurut pernyataan resmi dari pihak TikTok, keputusan untuk menonaktifkan fitur siaran langsung di Indonesia adalah langkah sukarela.
Hal ini diambil sebagai “tindakan pencegahan” untuk menjaga keamanan dan ketertiban di platform, terutama di tengah meningkatnya ketegangan dan kekerasan dalam aksi protes yang terjadi di beberapa kota di Indonesia pada akhir Agustus 2025.
TikTok memandang siaran langsung sebagai fitur yang sangat sensitif, karena memungkinkan penyebaran informasi secara real-time. Dalam situasi yang tidak stabil, informasi ini berpotensi memicu atau memperburuk kekerasan.
Dengan menonaktifkan siaran langsung, TikTok bertujuan untuk mencegah fitur tersebut disalahgunakan untuk menyebarkan konten yang melanggar kebijakan mereka, seperti ujaran kebencian, hasutan kekerasan, atau hoaks.
Keputusan ini mendapatkan beragam reaksi. Di satu sisi, banyak yang mendukung langkah ini sebagai tindakan preventif untuk menjaga keamanan siber.
Baca juga: Sangat Mengesankan, Para Artis Indonesia ini Menjalani Gaya Hidup yang Mewah
Namun, di sisi lain, banyak kreator, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta jurnalis warga yang merasa dirugikan.






