diswaysolo.id – Polresta Solo berhasil mengamankan tiga anak yang tertangkap membawa bom molotov saat demonstrasi BEM Soloraya di depan Gedung DPRD Kota Solo, Senin 1 September 2025, sore. Tiga Anak Diamankan.
Ketiga anak tersebut berinisial MS, FIV, dan MPP. Mereka ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB setelah aparat mencurigai gerak-gerik mereka di Jalan Duren.
Dari sepeda motor Yamaha Jupiter Z berwarna putih yang mereka kendarai, polisi menemukan dua botol kaca dengan sumbu kain berwarna biru.
Dalam artikel ini akan kami ulas tentang tiga anak diamankan Polresta Solo, saat akan melakukan demo dengan membawa bom molotov. Mari kita simak dan baca sampai selesai ya!
Tiga Anak Diamankan Polresta Solo
Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, menyatakan bahwa para pelaku mengaku botol-botol tersebut akan diisi dengan bensin dan digunakan untuk melempar aparat kepolisian.
“Dari hasil pengembangan, kami juga menemukan tiga botol serupa di kawasan Demangan, Pasar Kliwon,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa 2 September 2025.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi lima botol kaca bersumbu, satu motor Yamaha Jupiter Z putih, dan satu motor Karisma hitam. Ketiganya dijerat dengan pasal 187 Jo 53 KUHP yang mengancam hukuman 12 tahun penjara.
Meskipun demikian, polisi memastikan bahwa kondisi Kota Solo tetap aman. “Kami bersama TNI dan Pemkot Solo terus menjaga kondusivitas. Warga diimbau untuk tidak terprovokasi,” ujar Sigit.
Baca juga: Kapolresta Solo Pastikan Bahwa Tidak Ada Peluru Karet yang Digunakan Saat Aksi Berlangsung
Demikian ulasan tentang tiga anak yang diamankan Polresta Solo, saat akan melakukan demo dengan membawa bom molotov. Semoga info ini bermanfaat.






