Menurut Menkomdigi Meutya Hafid, Ada Aliran Dana Berfungsi Untuk Memprovokasi di Media Sosial

Menurut Menkomdigi Meutya Hafid
Menurut Menkomdigi Meutya Hafid, ada aliran dana

Jakarta, diswaysolo.id – Baru-baru ini, Menkominfo Meutya Hafid mengungkapkan bahwa terdapat aliran dana yang digunakan untuk melakukan provokasi di media sosial, namun apakah hal ini benar? Menurut Menkomdigi Meutya Hafid.

Pasalnya, masyarakat Indonesia telah melakukan demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah, yang membuat Meutya Hafid angkat bicara mengenai adanya provokasi di media sosial.

Pernyataan yang disampaikan oleh Meutya Hafid tentu menarik perhatian publik, dan pernyataan ini muncul di tengah maraknya konten provokatif dan hoaks, terutama yang berkaitan dengan demonstrasi dan isu-isu sensitif di dunia digital.

Baca Juga:  Demo Berakhir Anarkis, Jateng Sepakat Tingkatkan Sinergi Dalam Menjaga Kondusivitas

Menurut Menkomdigi Meutya Hafid, Ada Aliran Dana Berfungsi Untuk Memprovokasi di Media Sosial

Menurut Meutya Hafid, temuan ini merupakan indikasi awal dari adanya upaya sistematis yang memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan narasi provokatif.

Aliran dana ini, katanya, terdeteksi melalui monetisasi konten yang dilakukan oleh beberapa akun. Praktik ini diduga memanfaatkan fitur-fitur seperti live streaming dan donasi (gifts) untuk meraih keuntungan finansial dari konten-konten yang memicu kerusuhan.

Lebih lanjut, Meutya Hafid menyebutkan bahwa beberapa akun yang menyiarkan konten provokatif ini terhubung dengan jaringan judi online. Hal ini menunjukkan adanya modus operandi baru di mana provokasi dijadikan alat untuk meraih keuntungan finansial, yang berpotensi membahayakan stabilitas dan keamanan digital.

Ajak Masyarakat untuk Berhati-hati

Pernyataan ini bukan hanya sekadar tuduhan tanpa bukti. Kementerian Komunikasi dan Informatika dilaporkan telah menerima peningkatan jumlah laporan dari masyarakat mengenai konten-konten yang mengandung misinformasi, hoaks, dan provokasi.

Termasuk ajakan untuk melakukan penjarahan, penyerangan, dan penyebaran isu SARA. Laporan-laporan ini menjadi salah satu dasar dari temuan yang disampaikan oleh kementerian.

Baca juga: Aksi Demo Viral Pada 25 Agustus 2025 di Gedung DPR, Jumhur: Penanggung Jawabnya Tidak Jelas

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah terprovokasi. Ia menekankan pentingnya untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya.