Daerah  

Polres Tegal Bebaskan 55 Pelajar yang Ditangkap Saat Diduga Akan Melaksanakan Aksi Kriminal

Polres Tegal Bebaskan 55 Pelajar
Polres Tegal Bebaskan 55 Pelajar yang Ditangkap Saat akan lakukan aksi kriminal

SLAWI, diswaysolo.id – Puluhan pelajar yang diamankan oleh Polres Tegal karena diduga akan melakukan aksi unjuk rasa anarkis di Kabupaten Tegal telah dibebaskan. Polres Tegal Bebaskan 55 Pelajar.

Mereka yang sebagian besar adalah anak di bawah umur itu dibebaskan setelah dijemput oleh orang tua mereka di Mapolres Tegal pada hari Senin, 1 September 2025.

Sebelumnya, orang tua dari anak-anak tersebut diminta untuk menandatangani surat pernyataan. Orang tua dan anggota keluarga pelajar, didampingi oleh perangkat desa, telah menunggu di Mapolres Tegal sejak pagi.

Namun, anak-anak yang ditangkap pada hari Minggu, 31 Agustus 2025, saat akan melakukan aksi unjuk rasa anarkis baru bisa dijemput pada siang hari, 1 September 2025.

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tegal Serentak di 19 Titik, Bupati Ischak Merasa Terbantu

Polres Tegal Bebaskan 55 Pelajar yang Ditangkap

Pagi ini, kami telah mengamankan 55 orang dari berbagai daerah seperti Kota Tegal dan Brebes, termasuk dari Kabupaten Tegal.

Mereka bukan lagi melakukan demonstrasi karena tidak ada pemberitahuan kepada kami untuk menyampaikan aspirasi,” kata Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo saat ditemui oleh wartawan pada hari Senin, 1 September 2025.

Mereka, menurutnya, diamankan di beberapa lokasi dengan metode hunting sistem. Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, saat memberikan imbauan kepada pelajar yang diamankan bersama orangtuanya yang akan menjemputnya.

“Kami berusaha mendekati kerumunan tersebut, dan ternyata ada indikasi tindak kerusuhan, sehingga kami mengamankan mereka. Rata-rata mereka adalah pelajar SMA, dan bahkan ada satu pelajar yang masih SMP,” jelasnya.

Baca juga: Malam Nominasi KDMP Kabupaten Tegal, KDMP Desa Kambangan Lebaksiu Terpilih Sebagai Juara

Ia mengajak kepala desa sebagai kontrol sosial serta orang tua untuk terus mengawasi anak-anak mereka. “Kami juga mengimbau pihak sekolah untuk melakukan pengawasan tersebut.

Bagaimanapun, ini adalah putra-putri kita semua yang perlu diarahkan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

Dikatakan, Polres Tegal, TNI, dan Pemerintah Daerah terus berupaya agar Kabupaten Tegal tetap aman, kondusif, dan mencintai kedamaian. “Kami tidak ingin ada aksi kekerasan di sini. Karena di Kabupaten Tegal, kami mencintai kedamaian,” tutupnya.