Prabowo: DPR Akan Cabut Tunjangan Anggota & Moratorium Kunker Luar Negeri

Jakarta,diswaysolo.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langkah tegas dari pimpinan DPR menyusul gelombang protes publik yang menyoroti kebijakan tunjangan anggota DPR.

Melalui keterangan di Istana, Prabowo menyatakan bahwa segenap pimpinan Dewan telah sepakat untuk mencabut besaran tunjangan serta memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri mulai awal September.

Keputusan tersebut juga mendapat dukungan oleh sikap introspeksi oleh ketua umum partai politik kepada para anggotanya, mulai dari Senin, 1 September 2025.

Anggota DPR yang tampil tidak sensitif terhadap aspirasi rakyat akan mendapat sanksi tegas dari partainya.

Prabowo Cabut Tunjangan

Kebijakan kontroversial mengenai tunjangan DPR yang meliputi tunjangan perumahan hingga fasilitas lain telah memicu protes luas.

Isu tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan menjadi sorotan publik karena ada anggapan tidak memiliki kesesuaian dengan kondisi ekonomi rakyat saat ini.

Seluruh fraksi DPR memberikan respon positif terhadap kritik publik. Fraksi PDIP, melalui Ketua Banggar DPR Said Abdullah, menegaskan bahwa tunjangan dan fasilitas di luar batas kepatutan sebaiknya ada penghentian.

Fraksi Gerindra, PAN, NasDem, PKB, Golkar, dan Demokrat juga menyampaikan komitmen untuk mengevaluasi dan merespons tuntutan aspirasi masyarakat dengan serius.

Dalam pernyataan resminya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pimpinan DPR memberikan sinyal kuat untuk mencabut kebijakan tunjangan dan menghentikan kunjungan ke luar negeri.

Ia juga menekankan bahwa setiap anggota DPR harus tetap pro-publik dan peka terhadap keresahan rakyat.

Implementasi kebijakan ini mulai efektif pada awal September. Prabowo menggarisbawahi pentingnya kesadaran politik dan peran wakil rakyat dalam menjaga kepercayaan publik.

Upaya ini juga diharapkan meredam ketegangan sosial dan membangun kembali legitimasi legislatif di mata masyarakat.

Sebagai tambahan latar, pengamat menyebut bahwa tunjangan perumahan DPR sebesar Rp 50 juta per bulan telah berjalan sejak Oktober 2024 dan merupakan angsuran yang akan digunakan untuk kontrak rumah selama lima tahun mendatang (2024–2029).

Baca Juga:  Dua Pompa Mati, Jalan Semarang Pantura Lumpuh Akibat Diterjang Banjir

Oleh karena itu, pencabutan kebijakan ini memiliki implikasi konseptual: dari kemewahan fasilitas menuju sensitifitas terhadap kondisi rakyat dan tanggung jawab fiskal negara.

Langkah DPR untuk mencabut tunjangan dan menangguhkan kunjungan luar negeri menandai respons serius terhadap gejolak publik.

Keputusan ini merupakan momentum penting untuk memperbaiki citra wakil rakyat lewat etika, transparansi, dan kepekaan terhadap rakyat — sekaligus meredam protes yang telah mengguncang suasana politik belakangan.