Berikut Ini Penjelasan Polda Jateng Tentang Aksi Pembakaran Gedung DPRD Pekalongan dan Penyerangan Polres Brebes

Berikut Ini Penjelasan Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan terkait aksi pembakaran gedung DPrF Kota Pekalongan dan penyeran Mapolres Brebes. Foto: Wahyu Sulistiyawan

PEKALONGAN, diswaysolo.id – Aksi demonstrasi yang awalnya berlangsung dengan damai di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, berakhir dengan kericuhan dan berubah menjadi tindakan anarkis yang melibatkan pembakaran gedung DPRD Pekalongan. Berikut Ini Penjelasan Polda Jateng.

Massa yang sebelumnya melakukan doa bersama di Stadion Pekalongan Kota serta konvoi sepeda motor menuju kantor DPRD Pekalongan, justru melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas umum.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa massa yang bersikap anarkis tersebut merusak pos jaga dan membakar kantor pos jaga di area gedung DPRD Pekalongan Kota.

Tidak hanya itu, sebuah mesin ATM yang berada di sekitar lokasi juga menjadi sasaran perusakan.

Baca Juga:  Walikota Semarang Dikenakan Vonis 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi

Berikut Ini Penjelasan Polda Jateng Tentang Aksi Pembakaran

“Kegiatan aksi demonstrasi awalnya berjalan dengan damai, tertib, dan lancar. Namun, saat konvoi menuju kantor DPRD Pekalongan Kota, massa berubah menjadi anarkis dengan melakukan perusakan dan pembakaran.

Pos jaga terbakar dan ATM di sebelahnya juga dirusak,” ungkap Artanto setelah penanganan aksi penyerangan kelompok anarko di Mapolda Jateng jalan Pahlawan, Kota Semarang, Sabtu 30 Agustus 2025.

Selain di Pekalongan Kota, aksi serupa juga terpantau di Kabupaten Brebes. Sejumlah massa anarkis berusaha merangsek menuju Mapolres Brebes.

Aparat kepolisian saat ini masih berupaya melakukan penghalauan agar massa tidak semakin meluas dan merusak fasilitas kepolisian.

“Di wilayah Brebes, sekelompok massa anarkis bergerak menuju Polres. Saat ini, pihak kepolisian berusaha untuk mendorong dan membubarkan massa agar tidak terjadi kerusakan lebih lanjut,” ujar Artanto.