diswaysolo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Bupati Sudewo pada Rabu, 27 Agustus 2025. Hal ini tentunya langsung menarik perhatian publik. Bupati Sudewo Diperiksa.
KPK memanggil Bupati Sudewo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Bupati Sudewo pun memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih. Berikut ini adalah ulasan lengkap mengenai latar belakang pemanggilan Bupati Sudewo oleh KPK.
Bupati Sudewo Diperiksa Selama 7 Jam, KPK Menerima 350 Surat dari Warga Pati
Pemanggilan ini jelas menjadi perhatian publik, terutama setelah Bupati Sudewo sebelumnya tidak hadir pada panggilan yang lalu. Dengan mengenakan kemeja batik, ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.43 WIB.
Kepada para awak media, Sudewo menyatakan bahwa kedatangannya adalah untuk memenuhi panggilan dan memberikan kesaksian. Ia juga mengaku tidak membawa dokumen apapun.
Penyelidikan terkait jabatan sebelumnya
Kasus yang menimpa Bupati Sudewo ini berkaitan dengan posisinya di masa lalu sebagai anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. KPK menduga Sudewo menerima commitment fee atau imbalan terkait proyek jalur kereta api saat ia masih menjabat di legislatif.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik akan menyelidiki dugaan aliran dana tersebut dalam pemeriksaan. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tujuh jam.
Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Bupati Sudewo kembali bertemu dengan wartawan. Ia menyatakan telah menjawab semua pertanyaan dari penyidik dengan jujur dan apa adanya.
Baca juga: Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi
Mengenai desakan dari beberapa pihak untuk mundur dari jabatannya sebagai Bupati Pati, ia tetap teguh dan menegaskan akan terus istikamah dan amanah dalam membangun Pati.
Desakan warga dan aliran dana
Kasus ini semakin menarik perhatian setelah KPK menerima lebih dari 350 surat dari warga Pati yang mendesak agar KPK segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka.
Aliran dukungan dan desakan ini menunjukkan adanya perhatian serius dari masyarakat terhadap kasus yang melibatkan kepala daerah mereka.
Dalam konferensi pers sebelumnya, KPK juga telah mengumumkan beberapa tersangka terkait kasus suap di DJKA ini. Termasuk Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, dan beberapa ASN di lingkungan DJKA.






