Daerah  

FH UPS Tegal Tawarkan Program RPL Untuk Perangkat Desa di Kabupaten Majalengka

FH UPS Tegal Tawarkan Program RPL Untuk
Dr Imam Asmarudin SH MH, Wakil Rektor 3 UPS ( tengah) bersama wakil dekan II FH, Dr Fajar Dian Aryani, SH MH. dan Erwin Aditya Pratama, SH MH, dosen FH, dalam acara Sosialisasi RPL di Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. FH UPS Tegal Tawarkan Program RPL.

MAJALENGKA, diswaysolo.id – Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal (FH UPS) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk peningkatan kapasitas kepada perangkat desa di Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Kamis, 21 Agustus 2025. FH UPS Tegal Tawarkan Program RPL.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari jajaran pimpinan universitas dan fakultas, yaitu Wakil Rektor III UPS Tegal Dr Imam Asmarudin, SH MH, Wakil Dekan II Fakultas Hukum Dr Fajar Dian Aryani, SH MH., serta tim dosen Fakultas Hukum UPS Tegal yang terdiri dari Dr Tiya Vika Widyastuti, SH MH. Erwin Aditya Pratama, SH MH, dan Bha’iq Roza Rakhmatullah, SH MKn.

Baca Juga:  Mantab! UPS Dorong Tranformasi Digital Desa, Rektor Ajak Warga Kembangkan Potensi Lokal

FH UPS Tegal Tawarkan Program RPL Untuk Perangkat Desa di Kabupaten Majalengka

Dalam pemaparannya, Wakil Dekan II Fakultas Hukum, Dr. Fajar Dian Aryani,SH MH, mejelaskan melalui RPL ini merupakan penguatan kapasitas melalui jalur akademik, sangat penting bagi aparatur desa agar lebih profesional dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Untuk itu ” Mari segera bergabung untuk perangkat desa di Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka bersama UPS Tegal”. Ajaknya.

Lebih lanjut Dr Fajar Dian Aryani menyampaikan bahwa kegiatan ini disambut antusias oleh perangkat desa se-Kecamatan Sindangwangi kabupaten majalengka.

FH UPS Tegal Tawarkan Program RPL
Dr Fajar Dian Aryani, SH MH , Wakil dekan 2 FH UPS, memberikan kenang2an kepada masyarakat di Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kamis, (21/8)

Mereka menilai program RPL sangat relevan dengan kebutuhan aparatur desa, terutama dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan sesuai tuntutan perkembangan zaman.

Baca juga: Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi

“Terutama dengan peningkatan literasi hukum aparat desa Di Kecamatan Sindangwangi Majalengka”. Tutupnya.