DPRD Surakarta Mengusulkan Revisi Kebijakan Miras di Solo

DPRD Surakarta Mengusulkan Revisi
Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Solo Shobarin Syakur. DPRD Surakarta Mengusulkan Revisi

diswaysolo.id – DPRD Kota Surakarta mendorong perubahan peraturan daerah (perda) mengenai minuman keras (miras) seiring dengan meningkatnya pelanggaran di lapangan. Regulasi yang ada saat ini dianggap tidak lagi relevan dengan tantangan zaman. DPRD Surakarta Mengusulkan Revisi.

Wakil Ketua DPRD Surakarta, Daryono, menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran miras masih sangat lemah.

“Banyak pelanggaran terkait jam operasional, keributan, hingga intimidasi terhadap warga. Aturan yang ada dibuat puluhan tahun lalu, sudah tidak sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini,” ujarnya, Rabu 20 Agustus 2025.

Dalam artikel ini akan kami ulas tentang DPRD Surakarta mengusulkan revisi kebijakan miras di Solo. Mari kita simak dan baca sampai selesai ya!

DPRD Surakarta Mengusulkan Revisi Kebijakan Miras di Solo

Satpol PP Surakarta mencatat bahwa 700 botol miras golongan B dan C telah disita sejak Oktober 2024 hingga April 2025. Kepala Satpol PP, Didik Anggono, menyatakan bahwa pengawasan akan diperketat, terutama di tempat hiburan malam.

“Jika ada pelanggaran, izin usaha bisa kita hentikan bahkan dicabut,” tegasnya.

Tokoh Muslim Solo, Shobarin Syakur, berpendapat bahwa regulasi baru harus disusun dengan bijaksana. Ia menekankan bahwa pengendalian miras bukan hanya masalah hukum, tetapi juga berkaitan dengan identitas kota.

“Solo adalah Kota Berseri, sehat jasmani dan rohani. Jangan sampai wajah kota tercoreng oleh peredaran miras yang tidak terkendali,” ujar Shobarin yang juga menjabat sebagai Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Solo.

Shobarin juga mendorong adanya pembatasan akses di lokasi tertentu serta edukasi bagi generasi muda. “Jika narkoba saja ada rehabilitasi, mengapa miras tidak dipikirkan solusinya?” tambahnya.

Rencana revisi perda ini sudah menjadi perhatian lintas fraksi DPRD Solo dan diharapkan dapat mulai dibahas pada tahun 2026. Demikian ulasan tentang DPRD Surakarta mengusulkan revisi kebijakan miras di Solo. Semoga bermanfaat.

Baca Juga:  UNS Surakarta Terima 3.565 Mahasiswa Lewat SNBT 2025