Geger! Tersangka Kasus Korupsi Kakao Fiktif Rp7,4 Miliar Adalah Seorang Dosen Universitas Gadjah Mada

Geger! Tersangka Kasus Korupsi Kakao Fiktif
Geger! Tersangka Kasus Korupsi Kakao Fiktif

YOGYAKARTA, diswaysolo.id – UGM mengguncang! Seorang dosen yang juga menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha UGM, HU, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kakao fiktif senilai Rp7,4 miliar. Geger! Tersangka Kasus Korupsi Kakao Fiktif.

Lalu, bagaimana tanggapan kampus? Simak fakta lengkapnya!

Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya memberikan pernyataan setelah salah satu dosennya terlibat dalam kasus korupsi kakao yang bernilai miliaran rupiah.

Juru bicara UGM, I Made Andi Arsana, menegaskan bahwa kampus sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “Kami tidak akan menghalangi proses hukum.

Baca Juga:  Kisah Tragis Seorang Perempuan Pencari Kerja dari Yogyakarta, Terpaksa Melakukan Penipuan Online di Kamboja

Geger! Tersangka Kasus Korupsi Kakao Fiktif Rp7,4 Miliar Adalah Seorang Dosen Universitas Gadjah Mada

Prinsip praduga tak bersalah tetap kami pegang,” tegas Andi, seperti yang dikutip dari laman resmi UGM, Kamis (14/8/2025), mengutip exposenews.id.

Namun demikian, UGM tidak tinggal diam. UGM berkomitmen untuk bekerja sama secara intensif dengan Kejaksaan dalam mengungkap tuntas kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara.

Di tengah situasi sulit akibat kasus korupsi, UGM justru bertekad untuk memperbaiki sistem tata kelola, terutama di sektor pengembangan industri teh dan cokelat. “Kami tidak ingin kasus ini terulang. Evaluasi dan perbaikan terus kami lakukan,” tambah Andi.

Tidak hanya itu, UGM juga bertekad untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan perusahaan holding dan investasi. “Kami akan lebih ketat dalam memantau alur anggaran agar lebih akuntabel,” tegasnya.

Kasus ini ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2019! Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengungkap bahwa HU diduga menyetujui pencairan dana sebesar Rp7,4 miliar untuk pengadaan biji kakao dalam program Cacao Teaching and Learning Industries (CTLI) di Batang, Jawa Tengah.