Sragen  

PSHT Sragen Tegaskan Akhiri Dualisme dan Menyatakan Hanya Ada Satu Pimpinan Yang Sah

PSHT Sragen Menegaskan Untuk Mengakhiri Dualisme
KETERANGAN - Ketua bersama pengurus PSHT Sragen menegaskan untuk mengakhiri dualisme, dan menyerahkan berkas kepada Kesbangpolinmas Sragen. -hafidz/disway jateng-

SRAGEN, diswaysolo.id – Suwanto, Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sragen, bertemu dengan Sutrisna, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sragen. Mereka menyerahkan dokumen terbaru yang berkaitan dengan induk organisasi PSHT. PSHT Sragen Tegaskan Akhiri Dualisme.

Penyerahan ini menandai awal baru, mengakhiri dualisme kepengurusan PSHT Sragen yang telah ada sejak 2017. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI secara resmi membatalkan keputusan sebelumnya yang mengakui badan hukum milik Murdjoko.

Pembatalan ini didasarkan pada berbagai putusan pengadilan yang mengakui keabsahan kepengurusan Ketua Umum PSHT, Muhammad Taufiq.

Dalam artikel ini akan kami ulas tentang PSHT Sragen tegaskan akhiri dualisme dan menyatakan hanya ada satu pimpinan yang sah. Mari kita simak dan baca sampai akhir ya!

Baca Juga:  ASN Pemkab Sragen Mendapatkan Gelar Doktor di UNS, Berikut Pernyataan Sekda

PSHT Sragen Tegaskan Akhiri Dualisme dan Menyatakan Hanya Ada Satu Pimpinan Yang Sah

Sebagai langkah selanjutnya, Kemenkumham RI mengeluarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU 0005248.AH.01.07. Tahun 2025 mengenai Pengesahan Pendirian Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate.

Keputusan ini secara de jure mengakhiri sengketa yang telah berlangsung selama delapan tahun.

“Mewakili anggota PSHT Cabang Sragen, kami bertemu dengan Kepala Kesbangpol untuk menyerahkan salinan badan hukum PSHT,” kata Suwanto.

Dia menambahkan, keputusan yang ditetapkan pada 1 Juli 2025 ini menegaskan bahwa PSHT kini hanya satu, yaitu di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq.

“Kami ingin menegaskan bahwa sudah tidak ada lagi PSHT Pusat Madiun, PSHT JJ, ataupun PSHT 16 atau 17. Yang ada adalah satu PSHT,” tegas Suwanto.

Baca juga: ASN Pemkab Sragen Mendapatkan Gelar Doktor di UNS, Berikut Pernyataan Sekda

Dia juga menyerukan persatuan di antara seluruh anggota. “Jurus dan ajaran kita sama, mari kita duduk bersama, dan di tahun 2027 nanti kita siap mengadakan prapatan cabang bersama. Siapa pun nanti yang terpilih, kita dukung bersama,” ujar dia.

Setelah putusan ini keluar, PSHT Sragen akan segera melakukan sosialisasi produk hukum tertinggi ini hingga ke tingkat kecamatan, sesuai instruksi ketua umum.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sragen, Sutrisna, menyatakan telah menerima berkas tersebut. “Tentu akan kami kaji dan pelajari dengan hati-hati,” ujarnya