Hotman Paris Desak Pemerintah Cabut Aturan Blokir Rekening

Jakarta,diswaysolo.id – Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang, kembali bersuara keras mengenai kebijakan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memungkinkan pemblokiran rekening bank tidak aktif selama tiga bulan atau lebih.

Menurut Hotman Paris kebijakan tersebut tidak hanya merugikan, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Meski PPATK menyatakan tujuan kebijakan ini adalah mencegah praktik penyalahgunaan seperti pencucian uang dan jual beli rekening dormant.

Beragam pihak termasuk DPR dan kalangan masyarakat menilai sosialisasi yang minim dan dampak terhadap rakyat kecil menimbulkan kegaduhan publik.

Kritik Pedas dari Hotman Paris

Hotman Paris menyebut kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif tanpa pemberitahuan sebagai tindakan yang “merepotkan masyarakat.”

Ia mempertanyakan dasar hukum dari aturan tersebut, dan menegaskan bahwa negara atau pejabat seharusnya tidak memiliki hak membekukan rekening dormant tanpa indikasi pelanggaran hukum.

“Bapak‑bapak tidak berhak, negara tidak berhak,” tegasnya. Lebih lanjut, Hotman Paris mencontohkan dampaknya bagi masyarakat desa.Misalnya ibu-ibu yang memiliki rekening atas nama sendiri namun penggunaanya jarang.

Ia menilai keadaan tersebut sangat tidak adil jika kemudian rekening tersebut otomatis ada pemblokiran.

PPATK menjelaskan bahwa 140.000 rekening menganggur selama bertahun-tahun ditemukan sebagai potensi risiko penyalahgunaan senilai Rp428,61 miliar.

Oleh karena itu, pemblokiran dianggap sebagai langkah preventif untuk melindungi sistem keuangan. Rekening dapat dibuka kembali melalui proses verifikasi bersama bank atau PPATK sendiri.

Bank Dukung Kebijakan

Sejumlah bank besar seperti BRI, BNI, dan Mandiri menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Mereka menekankan pentingnya nasabah tetap aktif melakukan transaksi dan memperbarui data agar tidak terkena blokir.

Prosedur reaktivasi tersedia di kantor cabang dengan membawa identitas dan buku rekening. Beberapa bank bahkan menyarankan setoran minimal untuk mengaktifkan kembali rekening dormant.

Baca Juga:  Jenis Rekening Nganggur 3 Bulan yang Terancam Diblokir PPATK

Tak hanya Hotman, anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, meminta PPATK memberikan klarifikasi resmi dan menjelaskan latar belakang kebijakan kepada publik, tak hanya lewat media sosial.

Menurutnya, kebijakan yang tersampaikan hanya lewat Instagram tidak memadai dan rawan menimbulkan kesalahpahaman.

Kekhawatiran ini karena adanya ketidakjelasan batas waktu yang konsisten. PPATK menyebut jangka waktu ketidakaktifan antara tiga hingga 12 bulan tergantung masing-masing bank.

Hal ini ada anggapan tidak adil karena menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat awam. Nasabah yang memiliki rekening simpanan jangka panjang atau cadangan minimal seringkali tidak menyadari ketika rekening mereka blokir secara otomatis.

Mereka merasa ada kerugian akibat proses pembukaan kembali yang merepotkan, memakan waktu, dan berdampak pada kegiatan sehari-hari seperti mencari pekerjaan.

Lebih jauh, Hotman menegaskan bahwa kebijakan ini memperburuk ketimpangan antara masyarakat urban dan rural, di mana literasi keuangan masyarakat pedesaan masih rendah.

Menurutnya, solusi alternatif seperti verifikasi berkala mungkin lebih manusiawi, bandingkannya dengan  tindakan pemblokiran langsung tanpa edukasi.

Kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh PPATK ternyata menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.

Hotman Paris Hutapea mendesak agar aturan itu ada pencabutan karena ada penialaian menyalahi hak asasi dan merugikan rakyat kecil.

Di sisi lain, PPATK dan lembaga perbankan menekankan pentingnya langkah ini demi keamanan sistem keuangan nasional. DPR pun turut mendesak penjelasan terbuka untuk mencegah misinformasi.

Artikel lengkap ini tersusun berdasarkan laporan media terpercaya untuk membantu Anda memahami kontroversi yang tengah berlangsung.